Satresnarkoba Lahat Jebol Pagar Terduga Bandar Shabu Lateng

Mulai Bigbos Sampai 9 Pengedar Shabu Diamankan

Rabu, 7-April-2021, 20:05


LAHAT – Sepan terjang Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Anggota Satresnarkoba Polres Lahat bersama tim Gabungan Polres Lahat patut diberikan Apresiasi.

Pasalnya, usai mengungkap dan mengamankan 10 orang terduga pelaku peredaran Narkotika jenis Shabu dikalangan “Lahat Tengah” berarti telah menyelamatkan 7.183 jiwa warga Kabupaten Lahat dari penyalahgunaan Narkoba.

“Setidaknya, kita telah berhasil selamatkan 7.183 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Dari kaki tangan terduga 10 orang selaku pengedar diwilayah “Lahat Tengah” telah kita amankan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, dalam cara Press Confrance diruang Loby Mapolres Lahat pada Rabu (07/04/2021) kemarin.

Dalam acara yang digelar sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, juga turut hadir KBO Narkoba Polres Lahat IPTU Najammudin, Kanit I IPDA Ismail SE, Kanit II, IPDA Nuhgra Angga SH, Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, dan para anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Penggerbekan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Lahat yakni, unit Pidum, unit Intel, unit Propam, Polwan Lantas, dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, bersama seluruh anggota Narkoba Polres Lahat, dilakukan pada Selasa (06/04/2021) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari penggerbekan itu, Tim Gabungan Polres Lahat mengamankan terduga 10 orang selaku pengedar Narkotika jenis Shabu, diantaranya, WO, JS, JO, RE, NO, JA, MR, KA, RP, dan MW, telah kita amankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap mantan Kasat Binmas Polres Lahat.

Untuk penangkapan dari kesepuluh terduga selaku pengedar ini, kata Zulfikar, cukup berskala besar karena diperkuat dengan didapatkannya sejumlah barang bukti (BB) dari masing masing tangan terduga pengedar Shabu di Kelurahan Lahat Tengah RT 03 RW 01 Kecamatan Lahat atau tepatnya dirumah terduga tersangka berinisial WO.

Diakui Zulfikar, penangkapan para pengedar ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang telah resah oleh aktifitas selama ini. Awalnya sambung Zulfikar, Satresnarkoba berhasil amankan JS sedang berada dipinggir sumur dan sebelum diamankan JS sempat melemparkan satu buah dompet plastik warna biru dan dua paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dan didalam dompet didapati satu paket besar serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dari dalam sumur.

Lalu, petugas juga melihat terduga pelaku JO saat hendak diamankan melempat dompet berwarna biru bercorak kembang kearah luar pagar. Kemudian, petugas mengambil satu buah dompet berwarna biru yang didapati isinya 15 paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dipondok depan rumah terduga pelaku WO saat hendak diamankan para pelaku RE, WO, JS, MR, KA, dan RP sempat melarikan diri, tapi dapat diamankan petugas. Lantas, petugas melakukan pemeriksaan dipondok ditemukan satu buah kaleng Pagoda yang didalamnya terdapat 7 paket kecil Narkotika jenis Shabu, 1 set alat hisap Shabu, sebuah kotak plastik hitam yang didalamnya terdapat 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu dan satu batang kaca Purek didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

“Petugas juga melakukan pemeriksaan diatas kamar rumah milik orang tua terduga WO, didalam petugas mengamankan terduga pelaku NO selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kamar dan ditemukan satu buah alat hisap satu set lengkap,” urainya lugas.

Untuk diketahui dikatkan Zulfikar, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan, WO, JS, dan MW, didapati BB berupa 1 paket besar serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 51,2 gram, dua paket sedang dengan berat brutto 14,4 gram, 2 ball plastik klip bening, 2 buah timbangan digital, 1 buah dompet besar warna hitam, 1 buah dompet plastik warna hijau.

Kedua yang diamankan JO warga Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, dan MR warga Jl Mayor Ruslan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat ditemukan BB 15 paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 4,0 gram, 1 buah dompet, dan 2 lembar plastik klip bening.

Ketiga, diamankan RE warga Kelurahan Kota Raya RT 002 RW 001 Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, didapati BB berupa tujuh paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,06 gram, dan satu buah kaleng permen pagoda.

Keempat diamankan NO warga Jl Mayor Ruslan RT 03 RW 01 Kelurahan Lahat Tengah Lahat didapati BB 1 set alat hisap Shabu, 1 batang kaca Purek yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, satu lembar plastik klip bening didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Shabu, dan 1 unit Hp Realmi warna hitam.

Kelima diamankan JA warga RT 05 RW 02 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, KA warga Rimba Beduk Blok C Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, RP warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Lahat didapati BB satu paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto. Jadi total keseluruhan BB yang diamankan sebanyak 7.183 gram.

“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater