Satresnarkoba Lahat Berhasil Amankan Ripan dan Shabu 1,2 Gram

Minggu, 4-April-2021, 21:07


LAHAT – Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggota berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodal LP/A-47/IV/2021/ Sumsel Res Lahat, tanggal 03 April 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 19.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Gang Melati Kelurahan Suka Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH membenarkan bahwasannya Tim Satresnarkoba telah berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Ripan Zulkarnain (29) warga Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

“Selain terduga sipengedar yang dapat kami amankan, juga sejumlah barang bukti. Sehingga, menggeret tersangka untuk dijebloskan kedalam jeruji besi,” ungkap Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, pada Minggu (04/04/2021), kemarin.

Terbongkarnya dan dapat mengamankan terduga pengedar Narkotika jenis Shabu ini, sambung Zulfikar, berdasarkan info dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) kerap terjadi Transaksi Narkoba, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan lokasi diketahui.

“Selanjutnya, pada Sabtu tanggal 03 April 2021 sekira jam 19.30 WIB, kita berhasil melakukan tangkap tangan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama Ripan Zulkarnain warga Gang Melati Kelurahan Suka Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Dijelaskan mantan Kasat Binmas Polres Lahat, kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersangka didapat barang bukti berupa lima paket kecil serbuk kristal putih terbungkus, plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan Tim Satresnarkoba Polres Lahat diatas kasur tempat tidur disamping tersangka.

Tidak itu saja, sambung Zulfikar, Tim Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapatkan uang sejumlah Rp.600 ribu yang diduga merupakan uang hasil penjualan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis Shabu dan diakui tersangka benar barang tersebut miliknya.

Tanpa menggulur waktu lagi, kata Zulfikar, tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang dan dibawa kekantor Satresnarkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti (BB) berupa lima (5) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, uang tunai sebesar Rp.600 ribu, berat brutto 5 paket Shabu dengan berat 1,2 Gram diamankan dari tangan sipengedar tersebut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater