Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel Siap Dukung Kikim Jadi DOB

Selasa, 16-Maret-2021, 19:31


PALEMBANG – Setelah sebelumnya Ketua Komisi I dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel memberikan lampu hijau terkait, pemekaran Kikim Area sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), kini, dukungan tersebut, juga datang dari Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel.

Hal tersebut, dibuktikan dari pengurus Presidium Pemekaran Kabupaten Baru Kikim Area dan beberapa Tokoh Kikim Area mendatangi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H.Herman Deru SH, pada Selasa (16/03/2021).

Rombongan ini, bukan hanya memintak restu kepada Gubernur Sumsel saja, juga telah mengunjungi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel Hj.RA.Anita Noeringhati SH MH untuk memastikan dukungan Pemerintah Provinsi atas inisiasi terbentuknya Kikim Area sebagai daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah siap memisahkan diri dari Kabupaten Lahat.

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area Chozali Hanan mengatakan, pihaknya mendapatkan dukungan dari gubernur dalam pertemuan tersebut. Dengan demikian memastikan, Pemprov Sumsel berada dalam semangat yang sama. Selain Gubernur kata Chozali, Ketua DPRD Provinsi Sumsel juga telah memberikan dukungan.

“Kita sudah sampaikan semua progres kepada Gubernur, termasuk hambatan yang dialami. Sehingga usulan dimulai sejak tahun 2004/2006 ini tertunda. Hasilnya, Gubernur mendukung usulan ini dan bersedia memfasilitasinya ke Pemerintah Pusat,” jelas Chozali didampingi Prof DR H Mahyudin (Mantan Gubernur Sumsel) dan Riduan Effendi (Mantan Walikota Lubuklinggau), Selasa (16/03/2021) kemarin.

Chozali menjelaskan, untuk dapat disahkan sebagai daerah baru pihaknya sudah menyelesaikan semua kajian. Hanya terbentur soal moratorium. Bahkan saat tahun 2013, Kikim Area masuk 65 daerah yang sudah disetujui pemerintah pusat untuk menjadi DOB.

“Sekarang tinggal moratorium saja. Tahapan dan kajian untuk menjadi kabupaten baru pun semua sudah diselesaikan, sesuai Amanat Presiden. Kita juga sudah menyampaikan hasil kajian ke DPR RI Komisi 2, dan termasuk dalam 65 daerah siap dimekarkan,” tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan dukungan dan meminta Presidium terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kikim area tersebut.

H Herman Deru berharap kebijakan Moratorium segera dibuka sehingga usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat kembali dibahas.

Bahkan dukungan tersebut bukan tanpa alasan. Salah satunya, Kikim Area sudah memenuhi syarat untuk menjadi Kabupaten. Yaitu, dengan luas 29,18 persen dari luas Kabupaten Lahat sebesar 4.361,83 KM².

“Pemekaran kabupaten baru ini memang penting karena dapat mempercepat akselerasi pembangunan. Saya tentu mendukung pembentukan Kabupaten Kikim Area ini,” terang H.Herman Deru. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater