Buron Selama 9 Bulan, Maling Didesa Jajaran Baru Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Kikim Barat

Kamis, 4-Maret-2021, 12:20


Lahatonline.com, Lahat – Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 lalu sekira jam 20.00 wib bertempat di dalam rumah korban NOPI Desa Jajaran Baru Kec.Kikim Barat Kab. Lahat, saat korban sedang pergi telah terjadi TP Curat dengan cara Tsk EKO dan temannya merusak kunci rumah korban kemudian Tsk EKO dkk mengambil barang -barang milik korban berupa 1 unit mesin cuci, 1 unit kipas angin besar, 1 unit TV LCD, 2 unit Camera merk Nikon, 1 unit kompor gas, 1 unit speaker aktif, 1 buah tabung gas 3 Kg. Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sekira Rp. 20 Juta kemudian korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kikim Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek kikim Barat didapat informasi bahwa Tsk EKO PRASETIO berada di desa Wonorejo.

“lalu Kapolsek Kikim Barat memerintahkan unit reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka” Terang Kapolres Lahat.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 sekira jam 20.00 wib bertempat di Desa Wonorejo Kec. Kikim Barat Kab. Lahat Tsk EKO PRASETIO BIN PARLAN berhasil ditangkap selanjutnya Tsk dibawa ke Polsek Kikim Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, Lanjutnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti berupa 1 (satu) unit kipas angin merk Sky Fan dan 1 (satu) unit mesin cuci merk Polytron.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater