PENCAIRAN DANA DESA 2021 DI LAHAT MASIH MENUNGGU PERBUP BUPATI

Senin, 1-Maret-2021, 19:19



LAHAT – Pencairan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (ADD) 2021 di Kabupaten Lahat tahap I masih menunggu peraturan Bupati (Perbup), Senin, (1/02/21)

Hal itu langsung disampaikan Kepala DPMDes Lahat Ekman Mulyadi S,Sos menjelaskan bahwah, pencarian Dana Desa Dan Anggran Dana Desa (ADD) masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). “,Perbup telah kami sampaikan kepada Bupati, saat ini masih menunggu ditandatanganinya untuk dasar Pencairannya “,kata Ekman

Ia mengatakan, khusus untuk dana desa, pihaknya mengusahakan pada bulan Maret atu April 2021 ini bisa dicairkan. Ia juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa tahap pertama di pioritaskan untuk keperluan BLT desa selama 12 bulan. Perkeluarga Penerima Keluarga Manfaat (KPM) menerima sebanyak Rp 300 ribu perbulan. Prioritas lainya adalah membiayai kegiatan lain diluar BLT.

Ia membeberkan, untuk penyaluran DD desa regular diluar BLT ada tiga tahap, yakni tahap pertama 40 persen DD BLT 5 bulan, tahap 2, 40 persen DD BLT 5 bulan dan tahap 3, 20 persen DD BLT 2 bulan”, terang Ekman Mulyadi S,Sos (Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater