GAWAT, PT. PPSM Diduga Abaikan Hak Karyawan Usai Lakukan PHK Secara Sepihak

RENALDI, PT.PPSM DIDUGA LAKUKAN PERBUDAKAN

Sabtu, 27-Februari-2021, 23:58


LAHAT – Diskriminasi!!! PHK Sepihak Oleh Perusahaan PT. PPSM Sub-Kontrator Pertambangan Batubara Pada IUP PT. Duta Alam Sumatera (PT. DAS), demikian di sampaikan Renaldi Thamrin, Pengacara Buni Amin korban PHK Sepihak PT PPSM, Sabtu (27/2/2021)

Renaldi Thamrin, mengatakan Berdasarkan surat khusus tertanggal 10 Februari 2021 sebagai Pekerja Buni Amin, Laki-laki, Usia 38 Tahun, Warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat memberikan kuasa kepada Renaldi Thamrin Advokat Pada Kantor Hukum Serelo atas Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dilakukan oleh perusahaan Kontraktor Pertambangan Batubara PT. Prima Perkasa Sukses Makmur (PT. PPSM) yang beroperasi Pada Izin Usaha Pertambangan PT. Duta Alam Sumatera yang berada di Wilayah Desa Payo.

PHK Sepihak dilakukan perusahaan (PT. PPSM) sesuai dengan surat PHK Nomor 001/SK-PHK/PPSM/XII/2020 tertanggal 2 Januari 2021 dengan tuduhan pekerja telah melakukan tindak pidana akibat dari perkelahian sesama pekerja di Area Pertambangan IUP PT. DAS dan akibat itu hanya Pekerja Sdr. Buni Amin yang di PHK dengan tidak dibayarkan sisa kontrak selama 5 (lima) bulan karena tuduhan melakukan tindak pidana. Hal ini jelas diskriminasi dan tidak sesuai dengan ketentuan regulasi Undang-undang Ketenagakerjaan berlaku.

Upaya penyelesaian secara bipartit telah dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2021 bertempat dikantor tambang PT. PPSM di Wilayah Desa Payo dengan perwakilan perusahaan sebagai pengurus Bapak Yulianto dimana perusahaan tetap berkeyakinan dengan tidak berdasarkan norma-norma hukum berlaku menuduh Sdr. Buni Amin telah layak dilakukan PHK karena telah melakukan tindak pidana.

Masih kata Renaldi, Perusahaan tidak pernah memberlakukan Peraturan Perusahaan, Perusahaan tidak pernah mendaftarkan pekerja dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan hal ini mungkin saja dapat dikualifikasikan sebagai Praktek PERBUDAKAN yang terjadi dikabupaten Lahat. Akibat tidak terdaftar Anak Perempuan dari Sdr. Buni Amin yang Berusia 10 Tahun mengalami musibah kecelakaan tabrak lari tidak dapat di obati karena tidak ada biaya dan tidak bisa mengunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Pada hari kamis tanggal 25 Februari 2021 dilakukan mediasi di Kantor Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Lahat dimana Pihak Pekerja dan Kuasa Hukum hadir tetapi pihak perusahaan PT. PPSM tanpa keterangan yang jelas tidak hadir dalam mediasi tersebut. Dalam mediasi yang dipimpin langung oleh Bpk. Hamson Effendi selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan BPJS serta Bpk.

Endro Purnomo selaku Kepala Sesi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menerima pihak pekerja dan kuasa dengan baik dengan memberikan kesempatan kepada Pihak Pekerja dan kuasanya untuk memberikan keterangan terkait kronologi PHK sepihak, karena pihak perusahaan PT. PPSM tidak hadir tanpa keterangan yang benar maka mediasi akan dilanjutkan pada hari kamis tanggal 4 Maret 2021 di waktu dan tempat yang sama.

Sungguh sangat miris hal-hal tersebut diatas masih terjadi dikabupaten lahat, semoaa masalah ini akan segera diselesaikan dan perusahaan yang melakukan praktek ketenagakerjaan yang tidak benar dapat memperbaiki kinerja dengan tetap diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Sulitnya menghubungi PT. PPSM, Media ini akan lakukan klarifikasi berita pada PT PPSM pada hari kamis tanggal 4 Maret 2021 saat dilakukan mediasi, kantor Dinas Tenaga Kerja Lahat.

(Red)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater