Unit Intel dan Kanit Reskrim Polsekta Lahat Kawal BKSDA Amankan Teringgiling

Jumat, 26-Februari-2021, 17:32


ENDIKAT ILIR — Jajaran unit Reskrim dan unit Intel Polsek Kota Lahat Kamis (25/02/2021) kemarin, mengawal pihak BKSDA Sumsel Seksi Konservasi wilayah II mengamankan penyerahan Satwa Liar yang dilindungi undang undang (UU) berupa satu ekor hewan jenis Teringgiling.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsekta Lahat IPTU Irsan SE, disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Buddi Agus SE menyampaikan, usai menerima informasi dari masyarakat dari Desa Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang.

“Setelah itu, saudara Sehran bahwa telah ditemukan Satwa Liar yang dilindungi jenis Teringgiling yang berada di area kebun yang bersangkutan,” ungkap Buddi Agus, pada Jum’at (26/02/2021) kemarin.

Dijelaskan Buddi Agus, satwa dilindungi jenis teringgiling ini ditemukan oleh Sehran pada Rabu tanggal 24 Februari 2021 sekira pukul 18.30 WIB, yang saat itu Sehran sedang memancing dialirkan Sungai Puntang yang terletak diarea kebunnya.

“Selanjutnya, Sehran melaporkan penemuan ini, kepada Polsekta Lahat, lalu kita menghubungi pihak BKSDA Sumsel Seksi Konservasi wilayah II Sumsel,” tambahnya.

Oleh sebab itu, diungkapkan Buddi Agus, dihimbau dan edukasi personil Polsek Kota Lahat kepada masyarakat tentang UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dan telah dilakukan himbau agar masyarakat.

“Kita juga menghimbau agar masyarakat Lahat agar tidak melakukan perburuan liar terhadap satwa dilindungi maupun melakukan perdagangan satwa liar dan apabila terhadap atau menemukan satwa liar untuk dapat segera melapor kepihak Kepolisian atau BKSDA,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Polsek Kota Lahat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat IPDA Buddi Agus SE bersama Kanit Intelkam Polsek Kota Lahat AIPTU Zulkarnain SH dan dua personil Polsekta Lahat melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA Lahat.

“Lalu, saudara Kamaludin ketua tim Polhut pelaksanaan lanjut, berangkat menuju area perkebun, saudara Sehran yang berlokasi di Desa Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Lahat, dilakukan pengecekan kebenaran informasi masyarakat tentang penemuan Satwa Liar dilindung jenis Teringgiling,” tambahnya.

Langkah terakhir, kata Buddi Agus, Satwa liar yang dilindungi jenis Teringgiling warna Coklat sebanyak 1 ekor yang diserahkan oleh warga bernama Serhan (43) warga Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat. Berkoordinasi dengan BKSDA Sumsel seksi konservasi wilayah II.

“Atas nama institusi dan saya pribadi mengucapkan Terimakasih kepada saudara Sehran yang dengan rela menyerahkan 1 ekor satwa liar dilindungi kepada pihak BKSDA Sumsel seksi konservasi wilayah II dan menghimbau kepada masyarakat agar dapat bersama sama menjaga kelestarian SDA dan Ekosistem dari perbuatan melakukan perburuan liar,” tutup Kanit Reskrim Polsekta Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater