Kamis, 25-Februari-2021, 20:46
Lahat – Pemerintahan daerah Lahat menggelar Rapat perumusan Rancangan peraturan Bupati tentang pedoman kinerja Kecamatan tahun 2021. Kamis (25/02/2021) bertempat di ruang Opsroom Pemda Kabupaten Lahat .
Tampak dalam kegiatan Plh Sekda Lahat H. Drs Deswan Irsyad MPdi, Asisten I Rudi Tamrin SH, Asisten 2, Inspektur Inspektorat, dan SKPD, Kabid di lingkup Pemerintah daerah kabupaten Lahat.
Asisten 1 Rudi Tamrin mengatakan rapat ini terkait penilaian di kecamatan. Hal apa saja yang perlu di Kordinasikan yang akan menjadi penilaian yang tentunya akan meringankan tugas kita bersama .
“Rapat ini membahas draf yang telah di bagikan terkait kinerja di kecamatan .
Ini perlu kita bahas bersama karena ada yang belum sempurna dan apa kiteria / item yang harus dinilai dari dinas di kecamatan tersebut” kata Asisten I.
Di tempat yang sama Plh Sekda Lahat H.Drs Deswan Irsyad MPdi menyampaikan hari ini kita rapat bersama dalam rangka merumuskan tata cara penilaian untuk mencari camat terbaik di pemerintahan kabupaten Lahat .
“Dalam penilaian Kita menentukan yang camat terbaik harus dilakuan secara seobjektif mungkin sesuai fakta dan kebenaran yang ada. Untuk menuju kerana objektifitas maka harus di susun indikator yang jelas berdasarkan Perbup, berdasarkan indikator yang telah di tentukan di kasih nilai dan skorsing, Indikator di ambil dari seluruh dinas”, kata Sekda Lahat.
“Sederhananya Camat harus melakukan tugas umum pemerintahan di kecamatan .
Indikator penilaian di ambil dari seluruh dinas dan badan di lingkup Pemda Lahat tujuannya untuk memotivasi camat tercapai kemudian camat terbaik di berikan reward begitupun camat yang kurang baik apa yang mesti di lakukan”, ujarnya .
Dengan adanya penilaian ini di jadikan motivasi bagi para camat di Kabupaten Lahat untuk meningkatkan kinerjanya kedepan. (EY)
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 19:11
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 22-April-2024 - 19:50
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 22-April-2024 - 17:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 22-April-2024 - 14:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:21
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..