Kamis, 25-Februari-2021, 12:23
LAHAT – Kabar gembira bagi seluruh perangkat Desa diIndonesia terkhusus di Kabupaten Lahat, betapa tidak abdi Desa itu ternyata kini bisa bernapas lega atas keluarnya surat Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa. Dimana dijelaskan perangkat Desa berhenti karena alasan
a.Meninggal Dunia
b.Permintaan sendiri atau
c. Diberhentikan karena
Sementara itu ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lahat Sulakidi mengatakan prodak hukum Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tersebut sudah sangat jelas bahwa kepala Desa tidak bisa memberhentikan perangkat Desa tanpa mekanisme yang ada. Permendagri ini lahir dengan latar belakang di Indonesia masih banyak sengeketa jabatan perangkat Desa”Kamis (25/2/2021)
Lebih dalam Kang Sulkaidi sapaan akrabnya menjelaskan di kabupaten Lahat sendiri ada 3600 orang jumlah seluruh perangkat Desa,saat ini baru 876 orang yang sudah masuk menjadi anggota PPDI”jelasnya.
Insyaallah bulan April mendatang rencana pelantikan pengurus PPDI Kabupaten dan kecamatan,saat ini kita masih menyelesaikan segala sesuatunya.
Saya berharap PPDI Kabupaten Lahat ini nanti bisa menjadi wadah, ajang silaturahmi bagi perangkat Desa dan tentunya PPDI akan bertindak tegas kalau ada perangkat Desa yang diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa.Kita beharap pemerintah kabupaten Lahat dapat mensosialisasikan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 141/4268/SJ tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa, Sehingga dikabupaten Lahat ini tidak ada gugatan oleh perangkat Desa kepengadilan terhadap wanprestasi kepala Desa”harapnya.
Sementara itu salah seorang Camat dikabupaten Lahat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri tersebut sudah disosialisasikan ke kepala Desa di wilayahnya, tentu bagi kepala Desa yang paham akan aturan akan mentaati,sebab kalau dilanggar akan berdampak buruk bagi kepala Desa itu sendiri yaitu Pidana”jelasnya.
Sementara itu tokoh pemuda kabupaten Lahat yang juga ketua DPP FMPL kabupaten Lahat Miguansyah mengapresiasi surat edaran Permendagri tersebut, menurutnya ini adalah langkah yang baik bagi Negeri ini, ini adalah salah satu bukti kemajuan pemerintahan di Indonesia, demokrasi kita mulai baik dan maju”jelasnya.
(Mg/Lo)
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 19:11
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 22-April-2024 - 19:50
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 22-April-2024 - 17:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 22-April-2024 - 14:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:21
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..