Berjarak 1 X 24 Jam, Giliran Warga Purwosari Dicangking Satresnarkoba Lahat

Senin, 1-Februari-2021, 23:50


PURWASARI — Hanya berjarak satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, bersama Anggota kembali membongkar dan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kalau sebelumnya, tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB dengan TKP di Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Tim Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu.

Kini tim Satresnarkoba yang dulunya dikenal dengan nama Team Walet Polres Lahat ini, berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi yang diduga selaku Pengedar bernama Meilan Saputra (33) warga Desa Purwosari Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu.

Penangkapan terhadap lelaki pekerjaan karyawan swasta ini, menurut Liespono, setelah Tim Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan LP/A- 16/I/2021/Sumsel/ Res Lahat, Tanggal 31 Januari 2021, waktu kejadian sekitar jam 16.30 WIB, dengan TKP Desa Purwosari Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

“Tim Satresnarkoba Polres Lahat bukan hanya dapat mengamankan tersangka, juga sejumlah barang bukti, sehingga, bisa menggeret sipengedar Narkotika jenis Shabu ini dan mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Lahat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terungkapnya tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa didesa Purwosari kerap terjadi transaksi Narkotika, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Selanjutnya, pada Minggu tanggal 31 Januari 2021 sekira pukul 16.30 WIB.

“Terduga pengedar Narkotika jenis Shabu ini, tertangkap tangan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat, yang mengaku bernama Meilan Saputra dirumahnya di Desa Purwosari Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Liespono mengatakan, saat ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Lahat, tersangka sedang berada didalam rumahnya. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Shabu.

Lalu, sambung Liespono, satu butir tablet warna biru dan serbuk warna biru diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi, dua bal plastik klip transparan, satu set alat hisap Shabu/boong, satu buah dompet warna hitam, satu buah kaleng rokok warna merah tepatnya didalam kamar tersangka.

“Tanpa mengulur waktu lagi, terduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu ini, beserta barang bukti (BB) diantaranya, 10 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 butir tablet warna biru dan serbuk warna biru diduga Narkotika jenis Pil Ekstacy, 1 pucuk senpi rakitan laras panjang, 2 bal plastik klip, 1 set alat hisap Shabu/boong, 1 buah dompet warna hitam, dan 1 buah kaleng rokok warna merah. Dengan berat brutto Shabu 3,50 gram, Ekstacy 0,48 gram, kini tersangka menjalani pemeriksan lebih lanjut, guna proses hukum yang berlaku,” pungkas Liespono. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater