Megalith Berbentuk Lumpang Batu, di Laporkan ke BPCB Jambi

Selasa, 26-Januari-2021, 23:17


SUKAMERINDU – Kabupaten Lahat yang telah dikukuhkan oleh MURI (Museum Rekor Indonesia) pada tahun 2012 sebagai pemilik situs megalitik terbanyak se Indonesia ternyata terus ditemukan situs-situs megalitik baru, Selasa (26/1)

Kalau pada tahun 2020 ditemukan 2 situs Megalitik di kecamatan Gumay Ulu oleh masyarakat dan di tindaklanjuti oleh tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat bersama Lembaga Kebudayaan dan Pariwisata Panoramic of Lahat.

kali ini di awal tahun tepatnya Selasa, 26 Januari 2021 Staf Khusus Bupati Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Matcik, SH langsung turun untuk menindaklanjuti laporan warga adanya temuan baru situs megalitik di kabupaten Lahat. Yang didampingi Maryoto Staf Khusus Bupati Bidang Parekraf, Bambang Aprianto,SH Kabid Kebudayaan, Hasperi Susanto, S. Pd, MM Kasubag Perencanaan, Keuangan dan AMD, Doni Rodes, ST Kasi Sarana Prasarana SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat.

Dalam penemuan hari ini ditemukan 3 lumpang batu dan 2 lesung batu di area perkebunan kopi di ataran Pematang Panjang desa Sukamerindu kecamatan Sukamerindu. Tim tidak bisa menelusuri area ini lebih luas karena hujan.

Setelah penemuan ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat akan melaporkan ke BPCB Jambi, Balai Arkeologi Sumsel dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.

Dikatakan Matcik SH ” Bahwa temuan lumpang batu sebanyak 3 buah, bentuk ke-3 lumpang batu bervariasi ada yang berlubang 2, berlubang 3 dan berlubang 4. Yang menarik dari lumpang batu lubang 4 adalah diameter ke-4 lubang nyaris sama dengan ukuran 12 cm” ujarnya .

“Untuk lumpang batu lubang 3 semua lubang mempunyai ukuran yang sama yaitu 14 cm. Sedangkan 2 lesung batu dengan lubang memanjang dengan panjang lubang sekitar 25 cm. Kedua lesung batu hampir tidak terlihat karena tertimbun tanah, Kemungkinan masih ada temuan lainnya”, ujarnya .

Sementara Bambang Aprianto Kabid Kebudayaan timnya terus akan menindaklanjuti setiap temuan situs-situs megalitik yang dilaporkan oleh warga.

“Dan selanjutnya secara bertahap mulai tahun ini kabupaten Lahat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengusulkan untuk penetapan situs megalitik dan benda yang diduga cagar budaya menjadi Benda Cagar Budaya Kabupaten Lahat dengan Surat Keputusan Bupati Lahat sesuai dengan UU Cagar Budaya No. 11 tahun 2010” pungkasnya . (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater