Bupati Lahat Warning Direktur Perusda

Dinilai Jalan Ditempat dan Kantor Tidak Terurus

Selasa, 26-Januari-2021, 18:28



LAHAT —- Lantaran dinilai tidak berjalan sesuai harapan, ditambah lagi kantor Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak terurus, membuat Bupati Lahat Cik Ujang, sedikit geram dan mewarning Direktur Perusda Lahat.

Tidak sampai disitu saja, orang nomor satu Pemimpin Kabupaten Lahat ini memberikan limit waktu enam (6) Bulan kepada Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan dan Energi, apabila masih tidak ada perubahan maka sampai enam bulan akan di Evaluasi.

“Selain tidak berjalan, Perusda juga tidak berurusan dengan kantor. Oleh sebab itu, saya akan berikan limit waktu selama enam bulan. Kalau tidak ada perubahan maka saya mintak Asisten I, dan II untuk Evaluasi,” ungkap Bupati Lahat Cik Ujang dengan nada sedikit kesal saat menyampaikan arahan dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani pada Perusahaan Daerah di Hotel Bukit Selero, pada Selasa (26/01/2021), kemarin.

Bahkan, dengan lantang Cik Ujang sendiri mengaku tidak peduli mau itu orang Bupati maupun Wakil Bupati, kalau tidak profesional dalam bekerja dan tidak memberikan dampak yang baik kepada masyarakat, maka tidak segan segan akan dilakukan Evaluasi.

“Kalau memang kita mampu mengurus, ayo tunjukkan bagaimana Management yang benar dan baik itu. Oleh karenanya, saya mintak Kabag Ekonomi dapat melakukan Pembenahan,” pesan Bupati Lahat.

Cik Ujang mengatakan, hal ini juga berlaku bagi kepada ketiga Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Lahat diantaranya, Perusda, Hotel Bukit Serelo dan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Lematang Lahat.

“Namun saya lihat PDAM Lahat semenjak diganti Direktur mulai mengalami perubahan. Bahkan, saat ini PDAM Tirta Lematang Lahat sudah ada Kas 1,7 Milyar. Sedangkan, Hotel Bukit Selero sudah bersih saya lihat, dan ini harus terus dilanjutkan dan dikembangkan inovasi,” tambah Cik Ujang.

Sementara, Direktur Perusda Pertambangan dan Energi Lahat, Aziz dibincangi wartawan mengaku, saat ini dirinya masih lebih banyak pembenahan dulu ditambah lagi mengurus perizinan, karena harus izin ke Pusat beda halnya dulu cukup sampai tingkat Provinsi.

“Tempo hari, kita masih menunggu selesai Omnibuslaw dan saat ini kita kembali mengurus Perizinan,” Kilah Aziz dengan tersenyum. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater