Uang Sapu Jalan, Kapolres Lahat Turun Tangan Bubarkan Emak Emak

Jumat, 22-Januari-2021, 23:55


MERAPI – Aksi ibu ibu yang tergabung ditubuh Desa di 19 dusun dalam Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, dikarenakan tidak kantongi izin, dan diduga telah menganggu aktifitas jalan umum.

Pembubaran masa yang berjumlah puluhan itu, setelah Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK turun kejalan, sekitar pukul 22.00 WIB masa ibu ibu dapat dibubarkan dan kembali kerumah masing masing.

Turut turun mengamankan kelokasi demo ibu ibu diantaranya, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Kabag OPS Kompol Sunarso SH, Kabag Sumda Kompol M.Nuh SH, Kasat Intel Polres Lahat, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Andriansyah SE.SIK, Kasat Sabara Polres Lahat, PJU dan Perwira Polres Lahat, Danramil Merapi, serta Kapolsek Merapi Barat, personil Polres Lahat berjumlah 70 anggota gabungan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dibincangi dilokasi demo di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat mengaku, dibubarkannya aksi masa emak emak ini dikarenakan, menganggu aktifitas jalan umum atau jalan raya.

“Yang jelas, apabila sudah menganggu aktifitas dan ketertiban jalan umum atau jalan raya, maka wajib untuk dibubarkan. Selain itu, aksi tersebut tidak mengantongi izin,” tegas Kapolres Lahat.

Dijelaskan Kapolres Lahat, aksi demo yang dilakukan oleh emak emak yang tergabung dalam tujuh desa dari Gunung Kembang sampai dengan Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

“Aksi yang dilakukan oleh ibu ibu ini, dimulai sejak pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Masa diperkirakan sekitar mencapai 50 orang. Dan aksi ini murni dari para kaum hawa,” cetusnya.

Aksi seperti ini, dikatakan Kapolres Lahat, tidak harus ibu ibu turun kejalan dan berujung menganggu arus lalu lintas. Cukup persoalan yang ada, disampaikan melalui Perangkat Desa dan pihak Kecamatan.

“Kita mintak aksi aksi seperti ini, tidak harus emak emak turun kejalan, sehingga, dapat menganggu arus lalu lintas, apalagi aksi tersebut, sampai melumpuhkan kendaraan yang lainnya melintas dijalan,” pesannya.

Terakhir, disarankan dan sebagai masukan dari Kapolres Lahat, alangkah baiknya aksi aksi seperti dilakukan emak emak ini, dapat diselesaikan dengan cara baik baik saja, dan tidak harus turun kejalan yang berujung dapat menganggu arus lalu lintas bagi kendaraan lainnya.

“Silakan gunakan perangkat desa yang ada. Tidak harus turun kejalan seperti saat ini yang menganggu arus lalu lintas,” pungkas Kapolres Lahat seraya menambahkan, apabila ibu ibu dalam aksi ini tetap ngotot maka akan diambil tindakan tegas. Untuk malam ini, anggota dari Koramil Merapi dan Polsek Merapi akan terus memantau dilapangan.

Untuk diketahui, aksi emak emak ini menuntut gaji mereka selama dua bulan dibayar oleh pihak perusahaan sebanyak tujuh (7) perusahaan tambag diantaranya, PT Tritama Bersama (TMD), LDP, ADARA, SMS, PT RUBS, BMS, PORTUNE, MME, yang ada di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater