Mahendra: “Musda Partai Golkar Lahat ke 10 Cacat Hukum dan Di Batalkan”

Diperintahkan Musda ulang

Jumat, 22-Januari-2021, 21:15


JAKARTA – Sidang Mahkamah Partai Golkar dalam perkara perselisihan internal partai Golkar atas Gugatan 8 Pengurus Kecamatan Partai Golkar Lahat terhadap mekanisme dan Hasil Musda Partai Golkar Lahat yang ke-10 beberapa bulan lalu, hari ini di putus oleh Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar melalui sidang Virtual, Jumat (22/1/2021)

Mahendra Reza Wijaya (MRW) kuasa Hukum 8 PK Golkar dalam releasenya pada media ini, mengatakan hasil musda partai golkar yang di menangkan saudara Tanhar Effendi dinyatakan cacat hukum.

“Hasil musda partai golkar Lahat ke 10 yang dimenangkan oleh saudara Tanhar Effendi tidak sah serta cacat hukum” ujar Mahendra praktisi Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) ini

Pada Petitum putusan lainnya, Mahkamah Partai telah memeerintahkan kepada DPD I dan DPD II supaya melakukan musda kembali, dalam pengawasan Mahkamah Partai

Untuk diketahui, Musda Golkar Lahat ke-X digelar di hotel Grand Zuri, Senin (3 /8/2020) lalu dan Tanhar Efendi dipilih secara aklmasi. Padahal, masih ada calon Ketua Golkar Lahat lainnya, Sri Marhaeni Wulansih. 

Namun, terpilihnya Tanhar Efendi ini digugat oleh delapan Pimpinan Kecamatan Partai Golkar. Kedelapan Pimpinan Kecamatan tersebut adalah Romli dari Kecamatan Pagun,  Darmisi dari Kecamatan Tanjung Tebat, Rosidi dari Kecamatan Gumay Ulu, Heru dari Kecamatan Mulak Sebingkai, Riduan dari Kecamatan Mulak Ulu, Aspan Maladi dari Kecamatan Pumu, Dodi dari Kecamatan Pajar Bulan, dan You Zarlan dari Kecamatan Suka Merindu. 

Jalannya persidangan putusan dapat di lihat di disaksikan live melalui :

Live on Facebook : https://www.facebook.com/MahkamahPartaiGOLKAR/

Dan

Live on Youtube :
http://youtube.com/channel/UCS5p3MHxzATJZqNKYtwNXFg

(Dias)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Minggu, 17-Maret-2024 - 17:21

YM VS HCU Mulai Perang Spanduk. 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater