KERUSAKAN HUTAN GUNUNG PATAH DAN BUKIT JAMBUL “PARAH” WARGA TUNGGU SIKAP BUPATI LAHAT

Jumat, 22-Januari-2021, 16:14


KOTA AGUNG – Dengan makin maraknya perambahan kawasan hutan mengancam kelangsungan dan daerah yang merupakan resapan air. hilirnya mengalir sungai-sungai yang di manpaatkan warga untuk mengaliri irigasi persawahan. Selain itu air yang sungai juga ada beberapa yang di manpaatkan melalui program air bersih untuk di konsumsi.

Kondisi yang di harapkan masyarakat kini tak sesuai lagi dengan keadaan real di lapangan. Debit air sudah semakin berkurang dan banyak lahan persawahan di alih pungsikan menjadi kebun kopi dan lain sebagainya. Jum’at (22/01/2021)

Dari hasil investigasi ke lapangan Pada media warga kota agung area menuturkan,”tidak seperti biasanya di awal tahun kita sudah mulai menggarab sawah. dengan debit air yang relatif normal di iringi curah hujan yang tinggi.

Setelah banyak hutan yang di rambah dan gundul kondisi berbalik melanda, debit air sungai makin berkurang drastis. ini jelas berdampak pada sektor pertanian persawahan yang merupakan modal dasar ekonomi warga di pedesaan”.

Sehubungan hal ini ormas Gemapala yang fokus dalam misi penyelamatan kawasan hutan lindung dan tapal batas melalui ketua Yeri Mediansyah SH mengatakan,” kita telah melakukan krosceck kelokasi pada tanggal 25/12/2020 yang lalu. Benar sebagian besar kawasan hutan lindung gunung patah dan bukit jambul telah rusak parah. Wilayah ini di klaim pemkab muara enim masuk wilayahnya. Dan ormas gemapala keluarkan sikap protes dan langkah pergerakan agar wilayah tersebut di kembalikan ke wilayah kabupaten Lahat berdasarkan peta lama dan saksi sejarah.

ini di duga di lakukan oleh oknum masyarakat kabupaten muara enim/ semendo dan pt.supreme energy rantau dedap. Kawasan hutan lindung ini merupakan hulu sungai endikat juga air mulak yang tentu berdampak di hilirnya. diantaranya debit air berkurang dan 2 minggu saja turun hujan terjadi banjir longsor erosi. hingga banjir bandang yang merusak jembatan air mulak dan menggenangi desa keban agung kecamatan mulak sebingkai awal tahun 2020 yang lalu”.

Sementara terkait hal ini pihak pemerintah kabupaten Lahat belum ada leding sektor yang dapat di mintai tanggapannya. Apa langkah kebijakan yang sudah di keluarkan.

Di kutip dari percakapan Grub Washapps Gemapala terkait perusakan hutan gunung patah dan bukit jambul. serta tuntutan gemapala terkait tapal batas kabupaten Lahat-Muara Enim yang di atur berdasarkan keputusan menteri dalan negeri/Mendagri no.111 tahun 2019. Masih menunggu laporan yang akan di wkeluarkan Bupati Lahat Cik Ujang kepada mendagri dan menteri Hutan dan lingkungan hidup.

Hingga berita ini di tayangkan belum ada konfirmasi yang di dapat terkait apakah laporan terkait hal ini sudah di keluarka Bupati Lahat. sebagai bentuk nyata dan sikap cepat tanggap pemangku kebijakan.

CAPLIN SEGANTI

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Minggu, 17-Maret-2024 - 17:21

YM VS HCU Mulai Perang Spanduk. 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater