Bupati Lahat Larang Nyetrum dan Meracun Ikan, Pemdes Tanjung Raya Bentuk Lubuk Larangan

Jumat, 22-Januari-2021, 03:01


LAHAT ONLINE – TANUNG RAYA – Setelah pembentukan Lubuk Larangan Desa Tanjung Raya Kecamatan Suka Merindu, warga diharapkan dapat menikmati hasil ikan, Kamis (21/01). 

Kades Tanjung Raya Nopriadi mengatakan, pihaknya membuat Lubuk Larangan supaya warga yang dilarang melakukan aktivitas menangkap ikan dengan tidak benar, tidak melakukan sehingga ada denda yang tertera apabila ada yang tetap melanggar. 

“Lubuk Larangan ini kami tebar benih ikan, sehingga suatu saat nanti akan bisa dinikmati hasilnya bersama sama. Warga dilarang menangkap ikan dengan cara apapun,” kata dia. 

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang mengungkapkan, akan ada hadiah sebesar 3 Juta Rupiah bagi orang yang melaporkan adanya tindakan yang melanggar aturan tersebut. 

“Karena hal tersebut, dapat merusak ekosistem alam. Apabila ada buktinya oknum warga yang Nube dan Menyetrum ikan di Sungai saya kasih uang Rp.3 juta,” tantang Cik Ujang kepada warga di Merapi. 

Cik Ujang menjelaskan, larangan tersebut meliputi menangkap ikan menggunakan setrum, putas atau racun atau istilah nube, karena hal semacam itu akan merusak ekosistem dan membunuh ikan ikan kecil. 

“Silahkan laporkan dengan Kapolsek dan Danramil biar aparat memprosesnya sesuai dengan aturan yang ada. Kedepan Pemkab Lahat akan menyiapkan banyak bibit ikan,” pungkasnya. (nb). 

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Minggu, 17-Maret-2024 - 17:21

YM VS HCU Mulai Perang Spanduk. 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater