Gubernur Sumsel Keluarkan Surat Pelarangan Permintakan Sumbangan Dijalan Umum

Senin, 18-Januari-2021, 19:27


LAHAT SRIWIJAY ONLINE—— Lantaran diduga banyaknya laporan dari para Pengendara dan demi untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta demi kenyamanan, keselamatan masyarakat dan pengguna jalan umum membuat Gubernur Provinsi Sumsel mengeluarkan surat kepada Bupati/Walikota Se-sumsel.

Surat edaran yang dituangkan oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru tertanggal 12 Januari 2021 ini dengan nomor 338/0075/B.Kesra/2021 dan terkait pelarangan Permintakan Sumbangan/Pungutan di Jalan Umum.

Isi dalam surat orang nomor satu Pemimpin di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas dan demi kenyamanan serta kedekatan masyarakat dan pengguna jalan umum, dengan ini dimintak kepada Bupati/Walikota untuk melarang kegiatan Permintakan Sumbangan atau pungutan pungutan lainnya yang ada di jalan umum.

Tidak itu saja, dalam surat edaran Gubernur Sumsel tersebut, juga menegaskan termasuk Permintakan Sumbangan/pungutan untuk pembangunan rumah ibadah diwilayah Kabupaten/Kota masing masing.

“Demikianlah isi surat edaran itu, dan ditanda tangani oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H.Herman Deru.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hertono SIK dimintaki tanggapannya mengatakan, siap akan mengkoordinasikan terkait surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Sumsel.

“Dalam waktu dekat, kita akan mengkoordinasikan dengan seluruh Kecamatan dan desa desa di Kabupaten Lahat agar tidak memberikan rekomendasi terhadap warga yang akan mengajukan surat kepada pihak Kecamatan maupun Pemerintahan Desa (Pemdes) yang ada,” katanya.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang melalui Kabag Protokol Pemkab Lahat Abdul Rauf S.STP, M.Si dikonfirmasi menyampaikan, mohon maaf pak Bupati Lahat baru istirahat.

“Nanti, atau besok. Soalnya, bapak barusan nian istirahat. Sehingga, saran saya besok saja. Maaf ya,” tegas Rauf. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater