KATA FAUZAN, AKAD NIKAH WAJIB PROTKES

Minggu, 17-Januari-2021, 11:04


LAHAT – mau bilang apa lagi , covid 19 atau corona virus telah bersama kita hampir 1 tahun lebih dengan Dampak Negatif dan Posifnya Wabah tersebut, Minggu ( 17/1).

Mulai dari kegiatan resmi mau pun non resmi wajib pakai protokol kesehatan ( Protkes ) guna mencegah dan menyetop wabah ini. Tak banyak cara selain vaksin yang masih kita tunggu sampai saat ini kita harus tetap melaksanakan 3 M yaitu :

  1. Mencuci tangan dengan benar dengan sabun
  2. Menjaga jarak antar orang
  3. Memakai masker dalam hal ini dengan benar.

Yang paling utama selalu berdoa kepada Tuhan yang maha esa agar kita tidak terpapar covid 19.

Fauzan Khoriri, AP, MM selaku kasat pol pp,linmas dan damkar lahat dalam pesan singkatnya menuturkan ” Kami hanya petugas protkes yang mengingatkan bukan musuh masyarakat, andai satu orang saja yang terpapar dan menyebarkan covid 19 dengan yang lain kami termasuk orang2 yang bertanggung jawab atas itu karena kami ada dan tiada untuk kebaikan kabupaten lahat agar lebih bercahaya di tahun 2021 “.

Lajut fauzan ” Wajibnya masker dan protkes di acara resmi mau pun tidak resmi seperti di akad nikah jika tidak maka akan sia – sia maka itu kami perlu dukung masyarakat di kabupaten lahat karena itu mari sebelun vaksin covid 19 kita dapatkan mari kita tetap laksanakam protkes dan jagan kendor dulur ku “.(Medi Lo).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater