GEMAPALA RAKOR DENGAN PEMKAB LAHAT, DAN KECAMATAN EKS KOTA AGUNG TERKAIT TAPAL BATAS

Sabtu, 16-Januari-2021, 16:41


KOTA AGUNG – Bertempat di gedung serba guna Kota agung, Gemapala gelar Rakor terkait tapal batas dan Hutan Lindung, Kota agung Kec Kota agung, Sabtu, 16/01/2021

Hadir dalam rakor hari ini Bupati lahat Cik ujang yang diwakili Asisten 1 Rudi tamrin, MM , Perwakilan DLH, Ketua Gemacita Lahat, Camat kota agung beserta unsur Tripika, beserta kecamatan Eks Kota agung sebelum Pemekaran (Camat Mulak ulu, Camat Mulak sebingkai, Camat Tanjung tebat dan Camat Pagar gunung ), Forum kades 6 Kecamatan, pengurus dan anggota Gerakan Masyarakat Pagar alam Lahat ( Gemapala)

Camat Kota agung Marsi,SE MM mengawali sambutanya mengatakan, Acara Rakor hari ini yang diprakarsai Gemapala bertujuan untuk membahas percepatan penyelesaian terkait batas wilayah antara perbatasan Kab Lahat dan Muara enim beserta penanggulangan dan penyelamatan Hutan lindung Gunung patah dan Bukit Jambul,

Dalam Rakor kita akan bahas terkait masalah itu, dan sesuai rapat-rapat sebelumnya kita akan terus berjuang dan medukung penuh apa yang telah disepakati nantinya tutur, Marsi

Asisten satu Rudi Tamrin, MM dalam sambutan dan pengarahanya mengatakan, Pemerintah terkait permaslahan batas wilayah ini dan Kawasan hutan lindung ini nanti kita akan pelajari lagi seluruh bukti dan Dukomen yang ada, setelah itu kita akan ajukan kembali ke Kementrian dalam Negeri guna untuk merevisi ataupun membatalkan surat Keputusan Mentri dalam Negeri terkait maslah Batas wilayah tersebut,

Lebih lanjut, Rudi tamrin mengatakan kami dari Pemerintah Kab Lahat akan bekerja sesuai prosedur dan peraturan yang ada, lanjutnya

Ketua Gemapala Yeri mediansyah,SH saat diwawancara awak Media mengatakan, yang kami tuntut itu hanya batas wilayah dan penanggulangan kawasan Hutan lindung, itu saja, kami tidak neko-neko koq, yang penting apa yang menjadi hak warga kami, sesuai bukti dan sejarah yang ada, kami ingin batas itu kembali ke Kab lahat lagi lanjut, Yeri

Sunjono salah satu tokoh dan saksi sejarah warga Kec Kota agung mengatakan kami adalah saksi sejarah dan mengetahui secara persis bahwa wilayah yang di Kalim Kab Muara enim itu adalah milik kec Kab lahat, terangnya

Kami akan terus berjuang dan sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi Sejarah untuk memperkuat pembuktianya lanjut pak Sunjono lagi

Arseto ketua Forum Kades Kec Kota agung dalam keteranganya kepada Media mengatakan, Persoalan tapal batas atau batas wilayah ini sudah lama kita perjuangkan , jauh sebelum Gemapala berdiri katanya, tetapi hasilnya kita tau sendiri saat ini wilayah tersebut jatuh ke kab lain,

Masih kata Arseto, kalau melihat bukti sejarah dan letak geogrifis wilayahnya itu sudah jelas-jelas milik Kab lahat… Katanya lagi…

Dalam acara hari ini disesi lain juga digelar diskusi panel, tanya jawab dan pernyataan sikat dari seluruh Eks Kecamatan Kota agung…

Kapolsek Iptu Hendrinaldi,SH, MH dan Danramil 405/09 Kota agung Kapten CBA Ndaru wedono , dalam arahanya menyampaikan, agar dalam melaksanakan acara dan kegiatan ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada hal-hal yang berbau propokasi, serta jaga ketertiban dan keamanan se kondusif mungkin, jangan sampai menyimpang diluar jalur yang ada,..

( HERN4N/LO )

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater