Sat Narkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu Kelurahan Pagar Agung Dan Lahat Tengah

Jumat, 15-Januari-2021, 13:56


Lahatonline.com, Lahat – Sat Narkoba Polres Lahat pada hari Rabu 13 Januari 2021 mengamankan pengedar Narkoba jenis sabu di Jl. Aspol Rt. 001 Rw. 001 Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

Dijelaskan oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar bahwa dialamat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

“Iya, jadi disana sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 sekira jam 17.45 Wib dilakukan tangkap tangan teradap1 (satu) orang tersangka dalam perkara narkotika jenis sabu yang bernama WENDY GUMAY YANSA Bin HAMDAN ZAHRI di rumah miliknya tepatnya di Jl. Aspol Rt. 001 Rw. 001 Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat” Terang Zulfikar Kemedia ini, Jum’at ( 15/01/21).

Masih kata Zulfikar, pada saat petugas melakukan penangkapan tersangka sedang berada didalam rumah tersebut, lalu pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam dan 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi yang ditemukan petugas dibawah kotak yang berada diruang dapur rumah tersangka dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya yang akan dijual kembali” Ungkapnya.

Kemudian Kata Zulfikar, pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira jam 20.30 Wib bertempat di Pinggir Jalan Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat dilakukan tangkap tangan 1 (satu) orang tersangka mengaku bernama HERY SUPRIADI Bin JUNAIDI NUH dalam perkara Narkotika Sabu dan Pil Ekstasi. Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk berdiri dipinggir jalan tepatnya di TKP tersebut, lalu pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan 1 (satu) buah kotak permen merk HAPPYDENT didalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang digunakan oleh tersangka yang setelah dibuka oleh petugas berisikan, 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) butir tablet warna biru berlogo OPS terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi dan 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tutupnya.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater