ADA APA … ! HAKIM, PANITERA DAN PEGAWAI PENGADILAN NEGERI LAHAT TES URINE

Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Kamis, 14-Januari-2021, 23:56


LAHAT – Sebanyak 50 orang Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat melakukan tes urine dadakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, Kamis, (14/01/21)

Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga D.A Nugroho, S.H.,M.H. melalui Humas PN Dicky Syarifudin, S.H.,M.H. mengatakan Pengadilan Negeri Lahat, dari awal sudah berkomitmen dan menjalankan inpres yang dimaksud, guna menekan peredaran gelap dan penyalahGunaa Narkotika. Tentu saja kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan yang dilaksanakan di lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung R.I khususnya pada Pengadilan Negeri Lahat agar terbebas dari pengaruh dan bahayanya Narkoba”, terangnya.

Dicky Juga menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Lahat yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Empat Lawang.

“Temanya hari ini Sosilisasi Pencegahan dan Pemberantasan dan pemeriksaan urine kepda seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lahat, guna mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan bebas Narkoba, sesui dengan motto PN Lahat yaitu “PAKAM” Ujar Humas PN Lahat Dicky Syarifudin,S.H.,M.H.

Sementara itu Kepala BNNK Empat Lawang AKBP Syahril melaluli Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyaraka (P2M), Azhari menyampaikan, selain menggelar tes urine BNNK Empat Lawang juga melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kantor Pengadilan Negri Lahat. “Tes urine dan sosialisasi merupakan salah satu pioritas dalam pencegahan dan juga merupakan amanat Inpres nomor 2 tahun 2020”, Uacap Azhari

“Ada 50 orang yang kita tes urine termasuk Ketua Pengadilan Negeri Lahat dan hasilnya semua Negatif”, Ucapnya.

Dari hasil Survei di Tahun 2018, Sumatra Selatan (Sumsel) merupakan Provinsi yang masuk tiga besar jumlah pemakai Narkoba. Oleh karena itu, untuk melaksanakan inpres nomor 02 Tahun 2020, yang salah satu amanatnya untuk menncegah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari penyalagunaan Narkoba dilaksanakan kegiatan tes urine dan kegiatan sosialisasi.

“Ini untuk memastikan bahwa seluruh aparatur termasuk Hakim di Pengadilan Negeri Lahat tetap bebas Narkoba, dan kegitan ini dilaksanakan setiap tahun oleh Pengadilan Negeri Lahat”, Imbuhnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, Inpres nomor 02 Tahun 2020 mengamanatkan setiap instansi baik negri dan swasta wajib melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalagunaan Narkotika di wilayah kerjanya masing-masing minimal setahun sekali, baik melalui sosialisasi, tes urine dan sebagianya.

Kami dari BNNK Empat Lawang mengapresiasi Pengadilan Negeri Lahat kerena salah satu instansi yang berkomitmen dalam menjalankan amanat dari inpres nomor 06 Tahun 2018 yang kemudian diperbaruhi menjadi Inpres nomor 02 Tahun 2020″, Pungakasnya

(Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater