Senin, 11-Januari-2021, 11:07
LAHAT – Kejakasaan Negri Kabupaten Lahat bersama perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Derah (Forkompimda) Kota Lahat melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejari Kabupaten Lahat, Senin, (11/01/21) Pada Pukul 09.30 WIB.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Narkoba, obat terlarang, senjata tajam dan miras.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain, Bupati Lahat Cik Ujang, SH, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi, Pj Sekertaris Daerah Kota Lahat Drs.H Deswan Irsyad, MPdi, Kapolres Lahat AKBP Achamd Gusti Hartono,SIK, Dandim 0405/Lahat Kav Sahwaf Al-Amien, SE, Kepala Pengadilan Negri Lahat Yoga SH, Kalapas Maliki, SH.
Dalam sambutannya Kejari Lahat Fitra, SH menyampaikan, peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Lahat sudah menrusak generasi anak mauda saaat ini. Peredaran ini sudah terorganisir. Dan Kejari Lahat mengajak Pemerintah Daeral untuk bersama-sama membasmi peredaran Narkotika.
Ia juga menjelsakan, di Tahun 2020 lalu tindak pidana kejahatan pembunuhan meningkat, oleh sebab itu Kejari Lahat mengajak Polri, TNI dan Pemerintah meningkatkan partisipasi dalam penggalangan ke masyarakat agar memanilisir yang bisa mengganggu Kamtibmas”,tutupnya.
Barang bukti yang dimusnahkan Narkotika Ganja berat 123,367 gram. Matapetamina 21.803 dan Mdma delapan butir beratnya 2.168 gram
Untuk Miras sebanyak 15 botol berbagai merek dan beberapa senjta sajam. (Benz Tahrim)
MULAK ULU - Jumat, 29-Maret-2024 - 09:15
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 19:08
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:06
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 28-Maret-2024 - 14:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 13:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 12:11
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 23:04
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 21:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 18:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:49
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 13:54
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:13
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:05
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Rabu, 27-Maret-2024 - 11:36
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:34
selengkapnya..
PULAU PINANG - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:53
selengkapnya..
JARAI - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:04
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 16:38
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:17
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:51
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:50
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 26-Maret-2024 - 01:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 19:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 17:00
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Senin, 25-Maret-2024 - 13:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:09
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:25
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 22:22
selengkapnya..