GAWAT, PT.ERA ENERGI MANDIRI ALIH FUNGSIKAN SUNGAI AIR KERUH

Senin, 28-Desember-2020, 22:41


LUBUK PEDARE – Diduga memindahkan badan sungai air Keruh oleh PT.EEM yang berlokasi di Desa Lubuk Pedare kecamatan Merapi Selatn terancam didemo masa.

Pantauan dilapangan memang benar belasan meter badan sungai sudah tertimbun limbah tanah dan eronisnya badan sungai tersebut kini sudah tidak dialiri oleh air padahal sungai tersebut merupakan sumber pengairan perkebunan warga dan sawah. Senin (27/12/2020)

Ketua DPK FMPL Merapi Selatan Pueil Deki didampingi wakil ketua M.Riswanto mengatakan harusnya pihak prusahaan tidak melakukan ini sebab pengalihan fungsi sungai ini sangat bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan di Indonesia.

Lebih dalam Pueil menambahkan pihak prusahaan harus bertanggung jawab, kembalikan seperti semula. Kita akan kawal kasus ini” tambahnya.

Bersamaan M.Riswanto mengatakan sangat menyayangkan atas perbuatan melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh management BOMBA GRUP ini”jelasnya.

Ditambahkannya alih fungsi badan sungai ini sudah melanggar UU NO 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

Sementara itu pihak PT.EEM Tomi saat dimintai keterangan hanya menjawab silahkan tanyakan ke BPD lubuk pedaro, cek dibalai besar jingok diameter ny sungai apa aliran” jelasnya singkat.

Lain halnya yang disampaikan ketua BPD Desa Lubuk Pedaro Doni mengatakan bahwa BPD tidak pernah menyuruh menimbun apa lagi mengizinkan PT.EEM untuk mengalihkan fungsikan sungai tersebut,dulu kami hanya memerintahkan kepada pihak perusahaan agar jalur sungai tersebut jangan ditimbun sebab dulu memang dipindahkan tanpa musyawarah ke masyarakat. Makanya kita kirim Surat agar PT.EEM segera memindahkan jalur sungai tersebut ketempat semula,tapi ternyata hingga saat ini jalur sungai tersebut belum dipindahkan”jelasnya.

Terpisah salah seorang warga Lubuk Pedare Hasari mengatakan kami warga sangat dirugikan akibat penimbunan sungai ini,sawah kami tidak bisa di jawat/ditanam lagi akibat sungai keruh ini sering kering akibat ditimbun perusahaan, memang perusahaan buat gorong gorong tapi itu sering tersimbat akibat longsor tanah didekat gorong gorong itu”jelasnya. Kami berharap PT.EEM bertanggung jawab”tambahnya.

Seperti diketahui PT.EEM merupakan salah satu prusahaan penambangan batu bara dimerapi selatan yang masuk di prusahaan BOMBA GRUP.

(Tim )

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater