Pilkades Serentak Masih Tunggu Intruksi Kemendagri

Rabu, 2-Desember-2020, 21:37


LAHAT – Penyebaran virus corona di Indonesia khususnya dan dunia pada umunya, begitu berdampak sekali, betapa tidak, dari segala aspek kehidupan berimbas dari covid-19 ini. Tak terkecuali, terkait pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021.

“Untuk pilkades serentak di 2021, kita masih menunggu instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, apakah akan diselenggarakan atau bagaimana,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Wilayah dan Adm Desa, Imam Santosa, pada Rabu (02/12/2020).

Bukan hanya itu, sambung Imam, setidaknya ada 75 desa tersebar di 20 kecamatan akan melaksanakan pilkades serentak, dimana, mengingat masa bakti dari kepala desa (kades) habis di tahun 2020 atau 2021 ini. “Oleh sebab itulah, kami (DPMD Lahat, red) masih menunjuk bagaimana petunjuk teknis (juknis) serta petunjuk pelaksana (juklak), sehingga ketika digelar tidak menyalahi ketentuan berlaku,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, apabila juklak maupun juknis dari Kemendagri yang mengatur mekanisme pilkades dimasa pandemic covid-19 ini telah dikantongi, maka, akan dipelajari lebih lanjut dengan seksama, sehingga tidak menjadi cluster baru penyebaran virus corona. “Pastinya, protokol kesehatan (Prokes) tetap dijalankan, misalnya, tidak adanya kerumunan saat pilkades, mencuci tangan sebelum masuk ruang pencoblosan, memakai masker,” terang Imam.

Imam berharap, kalaupun Kemendagri memutuskan pilkades tetap berlangsung, maka, pihak DPMD Lahat akan bekerjasama dengan lintas sektoral, dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi rakyat memberikan hak suaranya. “Dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Polres, Kodim 0405 Lahat, Camat dan lain sebagainya. Supaya pilkades berjalan aman, lancar dan tidak menimbulkan cluster corona baru,” urainya.

Dilain tempat, Lamsari salah warga Kecamatan Kikim Timur mengakui, dampak dari Covid-19 ini jelas sangat luas bahkan Pilkades sendiri sampai saat ini belum ada kejelasan kapan mulai pelaksanaannya. “Kalau masih menunggu kemungkinan akan ada Pejabat Sementara (Pjs) di Desa bahkan bisa lama jabatan Kepala Desa dipegang oleh Pjs,” imbuh Lamsari, (Din

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater