Ayik Dendan Desa Tanjung Raya Dijadikan Lubuk Larangan Tangkap Ikan

Rabu, 2-Desember-2020, 15:49



LAHAT ONLINE, TANJUNG RAYA – Pemerintah Desa Tanjung Raya Kecamatan Suka Merindu, memberlakukan larangan menangkap ikan di Ayik Dendan, pihaknya membuat lubuk larangan adalah untuk menjaga agar ikan bisa dipanen dikemudian hari. 
Kepala Desa Tanjung Raya Nopriadi mengatakan, pihaknya melepas benih ikan di beberapa Lubuk Ayik Dendan, pelepasan ikan tersebut dilaksanakan bersama warga setempat

“Kami tebar benih” Ngucul” ikan adalah untuk membesarkan ikan di sungai, dan nantinya akan bisa dipanen bersama sama warga Desa Tanjung Raya,” kata dia kepada Lahat Online, Rabu (02/12). 

Selama masa pembesaran ikan, setiap warga dilarang menangkap ikan menggunakan semua jenis cara. 

“Baik mancing, menjala atau jaring, menombak atau menangkap dengan cara apapun dilarang, itulah kenapa disebut lubuk larangan. Apalagi menangkap dengan racun dan setrum, langsung berurusan kepada pihak berwajib,” ujar dia. 

Nopriadi mengingatkan, baik warga di desanya maupun diluar desa, agar tidak melakukan aktivitas menangkap ikan di lubuk larangan Ayik Dendan tersebut. 

“Mohon maaf, jangan dulu menangkap ikan di lubuk larangan Ayik Dendan, nanti ada waktunya kita panen ikan bersama,” tutur dia. (nb). 

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater