Kamis, 26-November-2020, 18:28
LAHAT ONLINE—– Berdalih sebagai dana Administrasi untuk surat nikah oknum kepala desa (Kades) Karangrejo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warganya yang hendak melangsungkan pernikahan.
Mencuatnya pungutan tersebut, setelah salah satu warga Desa Karangrejo Kecamatan Merapi Barat, Lahat bernama Andry menggeluhkan dana yang diminta oleh oknum kepala desa (Kades) sebesar Rp.350 ribu.
“Ya, kami bingung mas, kok ada dana Administrasi sebagai syarat untuk buat surat nikah,” ungkap sudarmaji alias ndot saat dibincangi wartawan ketika berada dirumah kepala desa SP I atau Markatitama belum lama ini.
Sementara, kepala desa (Kades) Karangrejo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat Romiatun dikonfirmasi membantah, atas tuduhan warganya itu.
“Itu Idak benar dek, kemarin sudah kita celerkan dengan yang bersangkutan persoalan tersebut. Alhamdulillah, tidak ada masalahn lagi,” kilah kepala desa (Kades) Karangrejo Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Rhomiatun, saat dihubungi melalui Via WhatsApp, pada Kamis (26/11/2020), kemarin.
Memang benar, ada peraturan desa (Perdes) Karangrejo. Untuk itu, sambung Rhomiatun, dirinya memintak kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghapus aturan atau Perdes tersebut.
“Iya, saat kepemimpinan saya Perdes itu. Peraturan desa yang terkait Administrasi desa baru dibuat oleh BPD. Oleh karenanya, saat ini sedang kita revisi dan ini sudah lengkap,” katanya, seraya menambahkan semua itu salah paham saja dan sudah kita selesaikan persoalan tersebut.
Terpisah, kepala keagaman (Kemenag) H.Rusdy Jafar dimintaki tanggapannya mengatakan, berdasarkan aturan tidak ada dana soal pengurusan Administrasi terkait untuk kepengurusan surat pengantar pernikahan.
“Tidak ada dana Administrasi, terkait untuk kepengurusan surat pengantar pernikahan. Untuk nebus kartu buku nikah mungkin ada. Kalau untuk dana lain lain tidak ada,” ujar Kepala Kemenag kemarin. (Din)
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 22-April-2024 - 19:50
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 22-April-2024 - 17:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 22-April-2024 - 14:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:21
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..