MANTAN BUPATI ‘MM’, MANGKIR PANGGILAN KEJARI LAHAT TERKAIT KKN DIRTUT PDAM 2018

Jumat, 20-November-2020, 23:20


LAHAT – Kejaksaan Negeri Lahat pangil Mantan Bupati Lahat MM Untuk di mintai keterangan dugaan kasus KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), Pengangkatan dirut PDAM Tirta lematang di kabupaten lahat. MM mangkir dari pangilan
penyidik kejaksaan negeri lahat, pada hari ini jumat (20/11/20),

“Hal ini dijelaskan Kejari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya, SH kepada wartawan Lahatonline. Saudara MM mantan bupati Lahat dipanggil selaku saksi untuk didengar keterangan terkait dugaan KKN pengangkatan Direktur PDAM Tirta Lematang tahun 2018 namun pemanggilan ini beliau tidak hadir terang ” Anjas.

Sekedar mengingat Kasus dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999, kasus ini sempat terhenti, dan akhirnya pihak kejari Lahat dari LID (Penyelidikan) ditingkatkan menjadi DIK (Penyidikan) berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat nomor : sprindik (Surat Perintah Penyidikan) nomor : 1783/L.614/ RT.1/X/2020

Hal ini dikatakan Kejari Lahat nelalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya,SH ditemui diruang kerjanya kamis (19/11) mantan direktur PDAM Lematang (CM) akan kita hadirkan selaku saksi untuk didengar keterangannya ” ujar Anjas

Disinggung siapa bakal dijadikan tersangka Anjas belum mau lihat saja nanti yang jelas kita masih memanggil sejumlah saksi saksi untuk dimintai keterangan guna pendalaman kasus ini terkait dugaan KKN, sesuai undang undang nomor : 28 tahun 1999, ” ujarnya

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat Sudah melakukan penggeledahan (Senin-9/11/20), dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus ) Anjasra Karya, SH. dibantu dari tim penyidik Kejari Lahat, dan dibackup dari Kasi Intel Kejari Lahat

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya kepada tim Media JOURNALNEWS.ID pihaknya melakukan penggeledahan ini terkait dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) undang undang nomor : 28 tahun 1998, terkait pengangkatan mantan direktur PDAM Lematang Drs.Holil Mansyur tahun 2018,

Anjas menjelaskan penggeledahan yang dilakukan ditiga tempat bersamaan dibantu dari tim penyidik dan dikawal dari intel kejaksaan negeri lahat, mulai dari instansi pemerintahan yaitu, pada kantor BKPSDM kabupaten Lahat, bagian perekenomian dan bagian tata pemerintahan setda kabupaten lahat, Jelasnya,” Ajas

Adapun tujuan dari penggeledahan tersebut , untuk mencari dan melakukan penyitaan terhadap dokumen” yang ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengangkatan direktur PDAM tirta lematang kabupaten Lahat tahun 2018 ,” Terangnya. ( Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater