Selasa, 17-November-2020, 22:50
LAHAT ONLINE, KARANG CAYA – PLT Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Suka Merindu Lili Agustian S Ag mengatakan, pernikahan di izinkan adalah bagi mereka yang telah berusia 19 tahun.
Lili menerangkan, batas usia pernikahan tersebut, sebenarnya sudah berlaku sejak tahun lalu. Hal itu tertuang di dalam Undang Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan seperti yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“UU Perkawinan yang baru mengubah batas minimal menikah laki laki dan perempuan yang akan menikah minimal di usia 19 tahun.
Sebelumnya, batas usia menikah bagi laki-laki ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun,” kata Lili, Selasa (17/11).
Lanjut dia, UU tersebut diberlakukan adalah untuk mempertimbangkan batas usia ideal untuk menikah, sehingga pernikahan dengan batas usia 19 tahun dianggap telah dewasa untuk membina rumah tangga
“Namun bagi mereka yang masih dibawah usia 19 tahun masih tetap bisa menikah, dengan syarat mendapatkan dispensasi melalui pengadilan, disertai bukti kuat dan dalam keadaan yang mendesak, sebagaimana tertuang dalam pasal 7 ayat 3,” ungkapnya.
Namun, Lili menambahkan, aturan tersebut dibuat agar tidak terjadi pernikahan dini.
“Pernikahan dini rentan terhadap Broken Home, dan berujung kepada perceraian, sehingga yang menjadi korban ialah anak anak. Psikologi anak akan terganggu, dan akan mempengaruhi masa depan mereka. Itulah sebabnya, pernikahan memang harus dilakukan di usia ideal,” pungkasnya. (nb).
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 19:08
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:06
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 28-Maret-2024 - 14:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 13:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 12:11
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 23:04
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 21:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 18:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:49
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 13:54
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:13
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:05
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Rabu, 27-Maret-2024 - 11:36
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:34
selengkapnya..
PULAU PINANG - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:53
selengkapnya..
JARAI - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:04
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 16:38
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:17
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:51
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:50
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 26-Maret-2024 - 01:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 19:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 17:00
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Senin, 25-Maret-2024 - 13:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:09
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:25
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 22:22
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 20:01
selengkapnya..