Dugaan Penyimpangan Keuangan Desa, Mantan Kades Ulak Pandan Angkat Bicara “Itu Tidak Benar”

Jumat, 13-November-2020, 15:31



ULAK PANDAN – Mantan Kepala Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Susiawan Rama angkat bicara terkait dengan pemberitaan dan beredarnya surat pemanggilan dirinya oleh Dinas Insfektorat Lahat yang mengatakan bahwa Pemerintah Desa diduga adanya Penyimpangan Pengelolaan Pendapatan Desa di Tahun 2014-2019, Jum’at, (13/11/20)

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Mantan Kades Ulak Pandan Priode 2014-2019 Susiawan Rama menjelaskan, bahwa apa yang dituduhkan oleh dirinya bersama pemerintah desa tentang adanya dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa di Tahun 2014-2019 bersumber dari pihak ketiga swasta/perusahaan sebesar 2.788.249.329 itu tidak benar.

“Tuduhan itu tidaklah benar. Pembangunan juga jelas di Desa Ulak Pandan”, terangnya

Ia menjabarkan pada Tahun 2014-2109 Pemerintah Desa Ulak Pandan sudah merealisasikan setiap Dana Masuk dari Pihak ketiga Swasta Perusahan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat Desa Ulak Pandan dan itu pun sudah melalui musyawarah Desa setiap ada pembangunan di Desa.

Ia juga membenarkan bahwa saat itu, belum memberikan klarifikasi penjelasan terkait surat pemanggilan pada 17 September 2020 dikarenakan masih ada kerjaan di luar kota. Dan itupun masih pemanggilan pertama untuk klarifikasi”, Tgl 11 Nov 2020 kami telah klarifikasi tentang dugaan yang dituduhkan,Tegasnya

Kemarin itu memberikan klarifikasi penjelasan saja belum tapi pemberitaanya terkesan luar biasa. saya dalam hal ini selaku mantan kepala pemerintahan terkecil di republik ini ( Kades ) betanggung jawab penuh dengan pengabdianku ke negara ini selama 6 tahun saya menjabat. Pembangunan, prestasi dan berbagai kegiatan sudah saya laksanakan untuk membangun dusun laman dari desa tertinggal menjadi desa maju.

Saat periode sekarang pun saya sangat bangga dan bersyukur dengan kabupatenku apalagi kalau pembinaan, pemeriksaan untuk kemajuan dengan dasar berimbang dan adil.

Semoga dengan pemeriksaan yang adil dengan tujuan kemajuan, pemeriksaan seperti ini di 360 desa yang ada di Kabupaten Lahat akan membuat kabupaten ini maju sekali, baik tatanan pemerintah desa baik administrasi desa semuanya sudah berkapasitas nasional dan pandangan saya dengan adanya pemeriksaan yang adil Lahat adalah Kabupaten termaju di antara kabupaten lain yang ada di sumsel”, harapannya

Benar tidaknya, apa yang didugakan kita lihat saja nanti, kita semua akan tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang pasti pasca selesainya Jabatan saya sebagai Kades Pada Maret 2020 lalu Desa Ulak Pandan dengan Segala Potensi dan permasalahannya harus bisa bertahan dan bisa lebih baik lagi dalam memajukan Desa Ulak Pandan, karena untuk pemeriksaan dan penyerahan aset desa sebelumnya sudah melalui tahap pemeriksaan dan pengecekan, baik itu Insfektorat, Pihak Kecamatan Merapi Barat serta Mantan Pjs Desa Ulak Pandan sebelumnya yang diwakali oknum desa yang ditunjuk oleh Pjs saat itu.

Pendapatan Desa yang dikelola Desa pun yaitu, Penerpalan, jalan adat dll, saat ini masih dikelola oleh Desa, tetapi oknumnya saja berganti alih yang dikelolah oleh pemerintah Desa saat ini”, periksa juga tata kelolahnya, penggunaannya . Apa kah benar itu untuk pembangunan didesa karena untuk jalan mendapatkan pendapatan desa itu perlu perjuangan dan proses panjang’, tutur Susiawan Rama

Sementara itu Dinas Insfektorat Lahat Bagian Urban Ketua Tim Investigasi Drs Yusri MSI saat dikonfirmasi pada Tanggal 6 November 2020 di ruangan kerjanya menyampaikan, bahwa dalam rangka penangan pengaduan masyarakat terkait laporan keuangan dan aset desa Ulak Pandan, Tim Insfektorat telah melakukan Audit terhadap pengelolaan Keuangan dan aset desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Tahun Anggaran 2014-2019 berdasarkan surat Tugas Insfektorat Kabupaten Lahat nomor 700/304/SPT/Insfektorat/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Bahwa Audit tersebut audit pendahulan. Dan Audit itu tidak ada batas waktu serta Tim Investigasi Insfektorat Lahat akan memanggil pihak – Pihak yang terlibat dan masih kan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada.

Masih banyak tahapan dan metode yang akan kami lakukan untuk Audit tersebut”, Jelas nya.

Ketika dihubungi Via Wtasapp pada Hari Jum’at, (13/11/20, Kepala Bagian Tim investigasi Urban Insfektorat Lahat, Drs Yusri MSI, juga membenarkan bahwa Mantan Kades Ulak Pandan Priode 2014-2019 sudah memberikan klarifikasi terkait surat Pemanggilan dari Insfektorat Lahat pada tanggal 11 kemarin”, ungkapnya ( Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater