Di Muara Lawai, Satresnarkoba Lahat Cokok Pengedar Sekaligus Pemakai Daun Setan

Rabu, 11-November-2020, 23:27


MUARA LAWAI -Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggota kembali amankan satu tersangka yang telah melakukan tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat diduga selaku pengedar Daun Setan uara Lawai (Ganja-red).

Bermodalkan Laporan LP/A-161/XI / 2020/Sumsel / Res Lahat, Tanggal 10 November 2020, kejadian pada Selasa sekitar pukul 15.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Umum Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, buka  hanya mengamankan tersangka yang bernama Marlianto Saputra (24) warga Jl H Pangeran Danal LK 1 RT 002 RW 001 Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, juga sejumlah barang bukti (BB) dapat disita petugas.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH melalui Kasubag Humas IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menceritakan kronologis tertangkapnya tersangka warga Kabupaten Muara Enim ini.

Menurut Liespono, awalnya tim Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut akan ada  transaksi Narkotika, lalu dilakukan Lidik kelapangan. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui.

Selanjutnya, sambung PAUR Humas Polres Lahat, pada Selasa tanggal 10 November 2020 sekira pukul 15.30 WIB Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan tangkap tangan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama Marlianto Saputra.

Tersangka kata Liespono, dicokok saat sedang berada di pinggir Jalan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, kemudian anggota melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa saru paket sedang Daun Kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja yang disimpan terduga Marlianto Saputra disaku celana bagian depab sebelah kiri.

“Tak perlu menunggu waktu lama, tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah kotak rokok Merk Surya, 1 unit Handphone Andoroid Merk OPPO warna merah, 1 potong celana pendek warna hitam Merk KENDY, berat brutto Ganja 7,32 gram, kini pelaku telah diamankan di Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terang Liespono. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater