Buntut Pemortalan Gang Siang Bulan, Pemerintah Desa Ulak Pandan Lakukan Pengukuran

Rabu, 11-November-2020, 21:37


ULAK P – Pasca di tutupnya salah satu jalan umum di Gang Siang Bulan Dusun 1 Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Pemerintah Desa Ulak Pandan hari ini memanggil warga yang menutup akses jalan tersebut atas nama Hawari dan pelapor yang juga lokasi rumahnya bersebelahan dengan jalan yang di tutup tersebut atas nama Amir, Rabu (11/11).

Bertempat di Kantor Desa Ulak Pandan, keduanya di fasilitasi oleh Pemrintah Desa Ulak Pandan beserta anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Merapi Barat agar kiranya permasalahan penutupan jalan tersebut dapat selesai secara kekeluargaan, mengingat jalan tersebut bukan untuk pribadi, melainkan akses untuk masyarakat banyak.

Saat ditanya oleh Pjs Kepala Desa (Kades) Ulak Pandan, Hakman apa alasan saudara Hawari menutup jalan tersebut, dirinya mengaku bahwa jalan tersebut dibangun di atas tanah miliknya.

“Yang jelas itu tanah saya dan saat dibangun dulu, tidak ada hibah dari zaya. Saya juga menutup jalan itu karena ingin membuat pagar dan ada masalah dengan saudara Amir,” ujarnya.

Setelah memberikan pernyataan tersebut, giliran saudara Amir yang dimintai keterangan oleh Pjs Kades Ulak Pandan. “Yang jelas kami mewakili masyarakat yang melintasi jalan tersebut tidak senang dengan penutupan jalan itu, karena jalan itu berdiri diatas tanah kami,” beber Amir.

Kendati mengklaim tanah tersebut berdiri di atas tanah miliknya, Amir menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ingin mengambil jalan tersebut, dirinya hanya ingin portal jalan tersebut dibuka, agar kembali dapat digunakan.

“Yang jelas, saat saya membeli tanah di sebelah gang tersebut lebarnya 11,5 Meter, namun nyatanya hanya 10 meter dan gang itu sudah ada pada saat itu. Kemana 1.5 meternya kalau bukan dibuatkan gang tersebut,” tandasnya.

Tak lama setelah mendengar pernyataan tersebut, saudara Hawari pergi meninggalkan Kantor Desa. Karena mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, Pemerintah Desa akhirnya sekapat untuk melakukan pengukuran ulang, karena keduanya sama sama mengakui jalan di gang tersebut masuk tanah mereka.

Setelah dilakukan pengukuran ulang, ternyata luas tanah keduanya berada di tengah gang tersebut, bahkan lebih banyak tanah milik Amir yang dijadikan jalan gang tersebut.

“Kami sudah menasehati suadara Hawari, namun dirinya tetap bersikeras mengatakan jalan itu masuk tanah miliknya. Kami tidak berani membongkar portal jalan tersebut,” ujar Pjs Kades Ulak Pandan, Hakman.

Karena tidak berani membongkar portal jalan tersebut, jalan di Gang Siang Bulan tersebut sampai saat ini masih terbentang balok kayu dan batu yang berukuran besar, sehingga kendaraan tidak bisa lewat sejak hari pertama pemortalan, Kamis (5/11).

Setelah melakukan mediasi dan pengukuran, tapi menemui jalan buntu. Saudara Amir mewakili masyarakat yang menggunakan jalan tersebut berencana untuk menempuh jalur hukum, demi kepentingan masyarakat banyak. (Benz Tahrim)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater