Senin, 2-November-2020, 19:37
LAHAT ONLINE, AROMANTAI – Program keringanan dan pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur Sumsel disambut baik bagi warga Kecamatan Jarai. Salah satunya diakui Rudiyansyah Warga Desa Aromantai Kecamatan Jarai, menurutnya program tersebut sangat bagus untuk menyelesaikan masalah pqjak kendaraan.
Menurut Rudi, warga diharapkan dapat memanfaatkan program tersebut, srhingga bagi yang mengalami tunggakan pajak kendaraan lebih hingga beberapa tahun, dapat teringankan untuk menghidupkan kembali pajak kendaraan.
“Warga memang tidak melewatkan pengumuman ini, sebab ini momentum bagi warga yang menunggak pajak. Selama ini, warga enggan membayar pajak yang sudah terlanjur tertunggak beberapa tahun, karena memakan biaya yang tidak sedikit, namun dengan program ini, denda dan bunga tersebut akan dihapuskan, selain itu, Pokok Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak lebih dari satu tahun juga dihapuskan,” kata dia, Senin (02/11).
Lanjut Rudi, pemanfaatan tersebut bisa juga dimanfaatkan bagi mereka yang ingin balik nama kendaraan, Pemprov Sumsel membebaskan bea balik nama kendaraan.
“Bea balik nama, atau ganti nama dari pemilik sebelumnya ke pemilik sekarang, bea balik namanya dibebaskan, atau tidak bayar bea balik nama. Saya rasa, ini juga sangat penting, apabila beli motor second, mau balik nama, ini momentumnya,” ujar dia.
Pemprov Sumsel memberikan keringanan dan penghapusan selama bulan November 2020, yakni dimulai dari 01 hingga 30 November 2020. Program tersebut diberikan khusus untuk masyarakat Provinsi Sumsel. (nb).
MULAK ULU - Jumat, 29-Maret-2024 - 09:15
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 19:08
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:06
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 28-Maret-2024 - 14:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 13:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 12:11
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 23:04
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 21:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 18:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:49
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 13:54
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:13
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:05
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Rabu, 27-Maret-2024 - 11:36
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:34
selengkapnya..
PULAU PINANG - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:53
selengkapnya..
JARAI - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:04
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 16:38
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:17
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:51
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:50
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 26-Maret-2024 - 01:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 19:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 17:00
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Senin, 25-Maret-2024 - 13:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:09
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:25
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 22:22
selengkapnya..