Pemortalan Jembatan Disoal Warga Desa Lubuk Nambulan

Kamis, 29-Oktober-2020, 23:31


LAHAT – Pemortalan jembatan penghubung Desa Lubuk Nambulan untuk menuju ke Desa Batu Niding dan desa lainnya disoal oleh warga. Pasalnya, setiap kendaran yang hendak melintas diwajibkan membayar.

Untuk kendaraan R4 dikenakan tarif sebesar Rp.5000 ribu sekali melintas, sedangkan untuk R2 dikenakan tarif sebesar Rp.3000 ribu sekali melintas oleh pemilik sekaligus pendiri jembatan tersebut.

“Jelas itu pungutan liar (Pungli) karena, sebelum melintas semua kendaraan yang hendak melewati diwajibkan setor terlebih dahulu. Setelah kita bayar Portal jembatan baru dibuka sipemilik,” ungkap Leo (38) warga Desa Lubuk Nambulan Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, pada Kamis (29/10/2020), kemarin.

Pemortalan atas jembatan itu, sambungnya, sudah berlangsung lama, dan hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait, baik dari kepala desa (Kades) maupun Kepolisian dalam hal ini jajaran Polsek Bungamas.

“Kami berharapa, kepada dinas terkait baik Kepolisian maupun Pemerintahan Desa (Pemdes) dapat segera mengambil tindakan terhadap pemortalan jembatan yang setiap harinya dilalui warga Desa Lubuk Nambulan serta warga desa lainnya,” ucap Leo.

Informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan menyebutkan, sebelumnya dilokasi memang ada jembatan, tapi, beberapa tahun silam mengalami rusak lalu rubuh. Dikarenakan tak kunjung dibangun Pemkab Lahat sipemilik jembatan berinisiatip membangun jembatan memakai uang sendiri, sehingga, setiap kali kendaraan yang hendak melintasi jembatan tersebut, dikenakan biaya.

Warga tidak akan keberatan, kata Leo, apabila setiap kendaraan melintas sipemilik jembatan terima saja dari pemberian sopir kendaraan baik R4 maupun R4. tidak ada bajet yang telah ditetapkan sipemilik jembatan.

“Karena, untuk warga didesa Lubuk Nambulan saja baik R4 maupun R4 setiap harinya melintas dijembatan tersebut bisa 3 – 4 kali. Sehingga, dengan adanya tarif yang telah ditetapkan ini, warga desa yang ada sudah merasa sangat keberatan. Karena hal ini sudah seperti pungli dan kami berharap dapat segera ditindak,” pungkasnya.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dikonfirmasi mengaku, siap akan menindak sipemilik jembatan, apalagi hal tersebut sudah mengarah kekatagori pungutan liar (Pungli).

“Terimakasih infonya, dan akan segera kita tindak serta memintak jajaran Polsek terdekat dapat memanggil sipemilik jembatan untuk menghentikan aktifitas pemortalan dijembatan tersebut,” kata Kapolres Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater