Selasa, 27-Oktober-2020, 12:47
Lahat – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun
2020,
Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memasuki masa libur bersama menghimbau agar setiap ASN dan TKS pada Instansi Pemerintah Kabupaten Lahat untuk sesuai surat Bupati yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Lahat Januarsyah, SH, MM dengan Nomor 800/ S36 /BKPSDM/2020 disampaikan kepada seluruh Pegawai dilingkungan Pemkab Lahat untuk memperhatikan hal hal berikut :
Bahwa Pada Tanggal 28, 29 hingga tanggal 30 Oktober 2020 atau hari Rabu Kamis dan Jumat sebagai hari cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saulallahu Alaihi Wasalam,
Berkenaan dengan hal tersebut dalam surat resmi ini dihimbau Agar selama cuti bersama untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu memakai masker serta tidak bepergian jika tidak ada hal yang penting, tetap dirumah dan hindari kerumunan agar terhindar dari virus corona atau covid 19.
Himbauan ini juga disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Lahat melalui pwngeras suara mobil Keliling agar benar – benar sampai kepada yang bersangkutan.
Kadis Kominfo Kab. Lahat Rudi Darma Setiawan,SE, M. Si mengatakan bahwa himbauan melalui berbagai media untuk memautis mata rantai telah disampaikan dan dirinya berharap Pandemi ini cepat berakhir.
“Dari Dinas Kominfo sudah berbagai upaya dilakukan seperti himbauan di Media masa, seperti Media online, Radio, Baliho dan lainya tentu ini dimaksudkan agar pandemi Covid 19 yang sedang mewabah ini segera berakhir kami juga berharap agar masyarakat bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah ini, tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan,”harapnya.
(aDe)
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..