Memenuhi Surat Edaran DPM Des Tentang Gas LPG, Camat Merapi Barat Surati Kades – Kades

Senin, 26-Oktober-2020, 21:43


LahatOnline.Com, Merapi – Memenuhi surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPM Des ) Kabupaten Lahat pada tanggal 15 Oktober 2020 Nomor : 140/ 682/ DPMD/ III/ 2020 yaitu perihal pengumpulan data Masyarakat Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi hari ini, Senin 26 Oktober 2020 Kecamatan Merapi Barat memberikan surat edaran kepada Kepala Desa dalam kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Dikatakan oleh Sumarno, SE,.M.Si Camat Merapi Barat bahwa berkenaan dengan hal tersebut ialah untuk mendukung rencana program kartu pelanggan LPG 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Lahat agar tepat sasaran.

” Kami minta kepada para Kepala Desa dalam kecamatan Merapi Barat supaya dapat menyampaikan data – data masyarakat yang berhak menerima gas LPG 3 Kg bersubsidi. Nah nantinya data tersebut ke DPM Des Kabupaten Lahat paling lambat 1 minggu setelah surat ini kami berikan ” Ujar Sumarno sambil menunjukkan surat tersebut. Senin ( 26/10/20 )

Pantau awak media, surat edaran dari kecamatan tentang pengumpulan data bagi penerima Gas LPG 3 Kg Subsidi telah di bagikan ke Kepala Desa usai acara Monitoring PBB, PPN dan PPh dari Inspektorat Lahat.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater