Jumat, 23-Oktober-2020, 14:35
Lahat, – Bakrun Satia Darma aktivis Hukum dari LBH Lahat menyoroti dugaan kasus tindak pidana yang sedang terjadi di wilayah Desa Geramat dan Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.
Ditetapkannya M. Darmansyah mantan Direktur PT. LPPBJ (Lahat Pulau Pinang Bara Jaya) sebagai tersangka atas tindak pidana dugaan perusakan hutan larangan yang berada di wilayah dua desa dimaksud.
Kasus dugaan kejahatan lingkungan tersebut juga menyeret Kepala Desa Geramat Oking serta kepala Desa Lubuk Betung Warsan sebagai terperiksa.
Dibincangi dikediamannya, Bakrun Satia Darma SH melihat kasus tersebut mengatakan, sebagai warga Kecamatan Merapi Selatan dirinya sangat mendukung Polri menetapkan M. Darmansyah sebagai tersangka. Jum’at (23.10.2020).
“Sebagai orang yang sedikit mengerti hukum, penjahat lingkungan seperti Darmansyah agar dihukum seberat beratnya, kalaupun ada pasal hukuman mati untuk kasus seperti ini, hukum mati saja penjahat lingkungan ini,” kata lelaki yang akrab disapa BSD ini.
Sebagai dukungan moril, BSD bakal turut mengawal perkara tersebut. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan tersangka sudah mendzolimi warga dan Lingkungan di Merapi Area khususnya Kecamatan Merapi Selatan.
“Kami akan kawal kasus ini agar tak masuk angin, Polri dalam hal ini harus tegas dan tersangka ini agar segera ditahan. Kalau dibiarkan bisa melarikan diri, karena penjahat ini bukan orang sini, Berikan contoh, agar tidak timbul penjahat lingkungan seperti ini lagi di Kabupaten Lahat,”tegasnya.
(WAN)
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 19:11
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 22-April-2024 - 19:50
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 22-April-2024 - 17:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 22-April-2024 - 14:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:21
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..