Gawat, Ini Kata Zawawi : “Tanhar Belum Sah Ketua DPD Partai Golkar Lahat”

Urine Gate, akan di laporkan juga ke Mahkamah Partai dan Polisi

Senin, 19-Oktober-2020, 23:00


LAHAT – Terkait gonjan ganjing kepengurusan DPD II Golkar Lahat, yang kini diklaim oleh Tanhar Efendi. Sekretaris DPD II Golkar Lahat, Zawawi Kadir menegaskan, hingga saat ini hasil Musda X DPD II Golkar Lahat masih berstatus quo di Mahkamah Partai Golkar. Sehingga segala bentuk kepengurusan partai, saat ini dijalankan oleh Sekretaris Partai.

“Dengan belum adanya Keputusan dari Mahkamah Partai, berarti kepengurusan yang baru belum sah. Hal ini sesuai dengan surat yang diterbitkan Ketua Mahkamah Partai, menyatakan menunda dan tidak menerbitkan surat pengesahan hasil Musda X, sampai perkara mendapatkan putusan hukum tetap,” kata Zawawi, sambil menunjukkan surat dari Mahkamah Partai, Senin (19/10).

Awal perkara ini atau yang menjadi pokok gugatan Komcat ke Mahkamah Partai, adalah saat Musda X yang dipimpin oleh Adriansyah SH, pengurus DPD I Golkar Sumsel, bulan Agustus lalu. Suara delapan pengurus kecamatan dianggap ganda dan tidak sah untuk ikut memilih. Hingga hasil Musda X menunjukkan Tanhar Efendi mengantongi 8 suara, sedangkan Sri Marhaeni 4 suara, dari 26 hak suara, serta adanya anggota Partai Demokrat yang menjadi penumpang gelap yang juga ikut menjadi pimpinan sidang Musda Partai Golkar saat itu.

“Koncat sempat melakukan sanggahan, meminta hasil verifikasi dibuka secara faktual. Tapi panitia Musda X tidak mengindahkan, dan langsung menyatakan bagi peserta yang tidak puas untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai,” beber Zawawi.

Pria yang sudah 50 tahun lebih, berkecimpung dipengurusan Golkar ini juga mengatakan, agar tidak membuat perpecahan ditubuh Partai Golkar, dirinya berharap keduabelah pihak patuh terhadap aturan Mahkamah Partai. Perihal tersebut ucap Zawawi, juga sudah pernah disampaikannya kepada kedua belah pihak.

“Kalaupun nanti hasilnya Tanhar ditetapkan sebagai Ketua, seluruhnya akan legowo. Tapi sekarang belum ada hak untuk mengklaim sebagai ketua, jadi itu sangat disayangkan. Ini harus disampaikan, agar publik, masyarakat, tahu bahwa kepengurusan yang diklaim Tanhar saat ini belum sah,” tegas Zawawi.

Senada dengan Zawawi, Herpanto Sekretaris DPD Partai Golkar Propinsi Sumatera Selatan, membenarkan bahwa DPD Partai Golkar Propinsi Sumsel belum menerbitkan SK kepengurusan Tanhar Effendi

Terpisah Sri Marhaeni, Rivalitas Tanhar Effendi saat Musda beberapa waktu lalu, terkait polemik ini, mengatakan “yang melakukan gugatan ke Mahkamah Partai adalah Komcat, bukan saya, sebaiknya tanya komcat saja mereka yang lebih paham soal gugatan, kalau tentang kepengurusan Partai Golkar saat ini, saya menghormati himbauan Mahkamah Partai” ujar ketua KPPG Lahat yang dulu pernah menyingkarkan Tanhar Effendi saat perebutan jabatan Wakil Ketua DPRD Lahat.

Sementara, Heru, selaku pimpinan kecamatan di Kecamatan Mulak Sebingkai menuturkan, delapan Komcat yang suaranya dianggap tidak sah itu diantaranya, Kecamatan Pagar Gunung, Mulak Sebingkai, Mulak Ulu, Tanjung Tebat, Gumay Ulu, Pumi, dan Pajar Bulan.

“Saya tidak merasa menggandakan dukungan, hanya mendukung Ibu Sri Marhaeni. Sudah ke Mahkamah Partai dan ikut sidang. Mulai dari pengucapan permohonan, sidang jawaban, mediasi, dan kini sedang proses pembuktian,” tutur Heru.

Terpisah Pimpinan Komcat lainnya, menambahkan “dalam waktu dekat kamipun akan melaporkan, ada salah satu anggota DPRD dari partai Golkar Lahat, yang memalsukan data Test Urine saat melengkapi persyaratan sebagai calon anggota DPRD Lahat pada Pemilu 2018 lalu, Kami akan laporkan ke Mahkamah Partai Golkar dan juga ke Kepolisian” ujarnya dengan meminta namanya jangan disebutkan dulu seraya menyerahkan copy pernyataan hasil atest urine dan pernyataan orang yang melakukan test urine yang menggantikan anggota DPRD tersebut saat test urine (Tim/Red).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater