Bupati Lahat Perpanjang Proses Belajar Di Rumah

Rabu, 30-September-2020, 10:56


Lahat – Penanganan dan pemutusan mata rantai dalam penyebaran Covid-19, tak kunjung selesai. bahkan diketahui saat ini, terjangkit covid-19 kian meroket dan menembus diangka puluhan.

Atas dasar itulah, membuat orang nomor satu Pemimpin Lahat Cik Ujang, kembali memperpanjang proses belajar dirumah. Tujuannya, guna memutuskan mata rantai dalam penyebaran wabah tersebut.

Hal itu juga dituangkan dalam surat edaran Bupati Lahat bernomor 420/3806/Sekret/P & K/2020, tertanggal 29 September 2020, Untuk proses belajar mengajar, dikarenakan belum diketahui kapan berakhirnya virus corona ini.

Orang nomor satu Pemimpin Lahat memperpanjang surat untuk belajar dirumah sejak tanggal 01 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2020 dan masuk kembali kesekolah 02 Nopember 2020 nanti.

Isi dalam surat edaran itu, diperpanjangnya belajar dirumah mulai dari siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan MTS se-Kabupaten Lahat, tentang kegiatan penyelenggaraan belajar dari rumah masa darurat Corona atau Covid-19.

Surat tersebut juga ditembuskan Korwas SD/SMP Negeri, Korwil Dinas Pendidikan, Ketua KKKS SD/MI Negeri/Swasta, Ketua MKKS SMP/MTs Negeri/Swasta, Kepala SKB, Paud, (TK/RA/KB) Negeri/Swasta, Kepala SD/MI Negeri/Swasta, Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kabupaten Lahat.

Dalam surat edaran itu, juga dijelaskan bahwa orang tua siswa tidak boleh mengajak anak-anaknya untuk Mudik dan tetap berada dirumah. Tetap menjaga lingkungan rumah tetap bersih dan menjaga hidup bersih dan sehat dan ikuti Protokol Kesehatan.

Tidak itu saja, Bupati Lahat dalam surat edarannya menyampaikan agar seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk membiasakan cuci tangan dan menghindari kebiasaan bersalaman, berpelukan, tetap jaga jarak aman ketika berkomunimasi, ditanda tangani Bupati Lahat Cik Ujang.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Lahat H.Suhirdin MM dikonfirmasi membenarkan, surat edaran Bupati Lahat terbaru terkait proses belajar dirumah diperpanjang kembali.

“Isi dalam surat yang ada tertuang, untuk proses belajar mengajar dirumah mulai tingkat PAUD sampai tingkat SMP di Kabupaten Lahat diperpanjang lagi dari tanggal 01 Oktober 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020 dan kembali masuk kesekolah tanggal 02 Nopember 2020, tetap ikuti anjuran Pemerintah sesuai dengan Prokes,” pungkas Kadisdik Kabupaten Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

KIKIM TIMUR - Senin, 25-September-2023 - 17:44

DESA KENCANA SARI DI BANGUN JALAN COR BETON 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:52

Kades Karang Rejo Bagikan BLT Kepada 40 KPM 

selengkapnya..

LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 14:11

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater