Selasa, 22-September-2020, 11:57
Lahat – Bertepatan dengan hari Bhayangkara Lalu lintas ke 65 Tahun 2020 Selasa 22 September,Mewakili Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK, Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso Ssos memimpin apel ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 Tahun 2020 di Halaman Mapolres Lahat.
Hadir dalam pelaksanaan apel ops tersebut seluruh unsur FKPD, Kabag, Kasat dan Kapolsek serta Jajaran Polres Lahat.
Dalam amanatnya Kapolres Lahat yabg di bacakan oleh Waka Polres Lahat bahwa polri, TNI, sat pol pp, kejaksaan dan hakim melaksanakan ops yustisi tahun 2020 di kab. Lahat, ini didasari makin terus bertambahnya kasus covid 19 di indonesia termasuk di kab. Lahat di dalamnya dan salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya warga yang abai dengan protokol kesehatan.
“Oos yustisi sangat penting dalam penegakan disiplin kesehatan sebagaimana instruksi presiden no.6 tahun 2020 , pergub no.37 dan perbub no. 25 tentabg pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi corona covid 19.
Unruk itu polri, TNI dan pemda akan sangat gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan sosialisasi 3 M yaitu :
-menggunakan masker
-mencuci tangan dan
-menghindari kerumunan massa.,”tulis Achmad Gusti Hartono.
Ops yustisi juga akan menerapkan sangsi kepada para pelanggar disiplin yang tidak memakai masker sesuai sangsi yang ada dalan pergub dan perbub berupa sangsi sosial dan denda sebesar Rp. 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ).
Selesai pelaksanaan apel ops , unsur FKPD yang di wakili oleh waka polres lahat melaksanakan pelepasan persinil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, sat pol pp, DLLAJ dan BPBD untuk melaksanakan giat Ops yustisi di wilayah kab. Lahat.
Apel ops Yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia debgan tujuan menegakkan disiplin dengan melakukan penindakan tegas kepada masyarakat yg tidak disiplin dakam nenggunakan masker ajan tetapi dgn cara2 yang humanis.
(AdE)
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:18
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 18:45
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:48
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:47
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:25
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 12:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:32
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:28
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 01-Oktober-2023 - 23:32
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:59
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 14:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:58
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:57
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 08:55
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Minggu, 01-Oktober-2023 - 04:36
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 30-September-2023 - 16:42
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 30-September-2023 - 11:28
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 29-September-2023 - 21:38
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 18:16
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 18:01
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 16:59
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 12:15
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 11:03
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 10:46
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 29-September-2023 - 10:13
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 09:13
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Kamis, 28-September-2023 - 19:41
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 28-September-2023 - 18:48
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-September-2023 - 17:33
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-September-2023 - 20:43
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 20:10
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 17:17
selengkapnya..