Lagi, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Dua pelaku Lagun Narkoba Ini

Jumat, 18-September-2020, 18:29


Lahat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, lagi lagi ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, hal bedasarkan Lp / A- 138 / IX / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 17 September 2020.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba DP(21) Tuna Karya beralamat Srinanti kelurahan Gunung Gajah Lahat dan UA (45) buruh harian beralamat di kelurahan RDPJKA Lahat. Di tangkap di Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat pada Hari Kamis tanggal 17 September 2020 Jam 18.30 Wib.

Adapun Barang Bukti yaitu:

  • 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu,
  • 1 (satu) buah dompet warna abu-abu,
  • 1 (satu) potong celana jeans panjang warna biru,
  • 1 (satu) unit handphone merk oppo A3 s warna hitam milik DP
  • 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih milik tersangka UA
    Dengan berat bruto Shabu 0,54 gram.

Kapolres Lahat Achmad Gusti Hartono Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH mengatakan Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di tkp .
Selanjutnya dilakukan lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui kemudian pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 sekira jam 18.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap 2 (dua) orang laki-laki a.n. DP dan UA . Di rumah milik UA dan saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka DP didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis Shabu didalam saku celana bagian kanan depan yang dipakai oleh tersangka DP.

“Lalu didapatkan lagi barang bukti lain berupa 1 (satu) buah dompet warna abu-abu yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Shabu selanjutnya. didapatkan lagi barang bukti lain berupa 1 (satu) paket kecil didiuga narkotika jenis Shabu diatas meja rumah milik UA” , ujar Zulfikar. Jum’at (18/09/2020)

“Kemudian petugas polisi juga menyita 2 unit hanphone milik tersangka DP dan UA yang ada kaitannya dengan transaksi narkotika jenis Shabu dan diakui oleh ke 2 orang tersangka bahwa barang bukti 2 (dua) paket kecil narkotika jenis Shabu tersebut adalah milik tersangka DP dan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis Shabu adalah milik tersangka UA dan diakui oleh ke 2 tersangka bahwa narkotika jenis Shabu tersebut didapatk dari sdr. Feb dengan cara dititipkan untuk dijual kembali. Untuk tersangka kasusnya kurir ” pungkasnya .

Selanjutnya ke 2 tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater