BLT Rawan Protes DPRD Lahat Imbau Pemahaman Didata Dan Terdata

Selasa, 15-September-2020, 16:21


LAHAT, – Banyaknya keluhan yang disampai kan warga, ormas atau kelompok LSM terkait dana BLT Covid 19, PKH dan bantuan pemerintah lainnya membuat DPRD Kabupaten Lahat angkat bicara guna mengantisipasi kesalah pahaman disetiap desa khususnya saat di data oleh petugas dan lolos verivikasi data. Tidak hanya itu, program swakolola padat karya didesa juga harus di galakkan oleh Pemdes agar dapat merangkul masyarakat yang belum menerima bantuan.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi,SH melalui ketua komisi I Nizarudin mengatakan, adanya aksi demo atau unjuk rasa yang dilakukan warga desa terhadap kades nya karena ketidak puasan distribusi BLT disebab kan oleh ketidak pahaman warga terhadap proses pendataan. Karenanya, agar kedepan hal tersebut dapat dihindari maka tim pendata maupun Pemdes menyampai kan kepada masyarakat bahwa warga yang didata belum tentu menerima bantuan.

“Hal inilah yang harus diperhatikan, DPRD Lahat akan memfasilitasu dan terbuka bagi siapapun yang hendak menyampaikan keluhan. Apalagi terkait dana bantuan yang berasal dari anggaran desa karena hal ini merupakan kebijakan,”ujar Nizar saat melakukan mediasi unjuk rasa warga Sukajadi Kecamatan Pseksu.

Dijelas kan Nizar, berdasarkan data yang ada maka masyarakat yang masuk dalah penerima PKH atau warga Miskin Baru maka tidak bisa menerima BLT dari Dana Desa. Karenanya, program swakelola padat karya kedepan harus digalakkan bagi Pemdes agar warga yang tidak menerima bisa dirangkul.

“Kita menyadari efek pandemi virus Corona sangat tidak buruk bagi perekonomian, namun pemahaman dan pengetahuan tentang bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah agar dipahami proses nya sehingga tidak terus menerus menimbulkan protes warga,”imbuhnya.

Sementara itu, kepala Dinsos Lahat Iskandar,MM menuturkan, untuk kategori penerima PKH maka tidak bisa lagi menerima bantuan lainnya seperti BLT dan lainnya. Dan untuk BLT desa merupakan kebijakan dari Pemdes namun ada beberapa kriteria penerima yakni BMS, warga yang terpengaruh Ekonominya akibat PHK, dan warga sakit dan tidak bisa beraktivitas.

“Yang sistem pendataan tidak bisa ganda dan dapat diketahui melalui indentitas E-KTP, hal inilah yang menyebab kan warga penerima PKH tidak bisa menerima bantuan lainnya,”pungkasnya.(Yung OK)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater