CU Instruksikan Satpol PP Tangkap ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Selasa, 15-September-2020, 16:20


Lahat, – Upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 tidak hanha dimulai dari penegakkan disiplin Prokes oleh Pemkab terhadap masyarakat, melainkan seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemda Lahat bakal ditindak sesuai aturan yang berlaku jika masih berkeluyuran diluar jam dinas.

Bupati Lahat saat melepas apel razia masker dihalaman kantor Pemda Lahat Selasa (15/9) mengatakan, upaya disiplin Prokes harus dimulai dari internal karenanya, diinstruksi kan kepada Satpol PP agar dapat meningkatkan pengawasan khususnya saat jam kerja, sehingga bagi siapapun ASN yang kedapatan berkeluyuran diluar jam dinas tanpa izin yang jelas maka harus ditindak.

“Bagaimana kita harus menegak kan prokes jika internal saja sudah banyak pelanggaran, karenanya Satpol PP harus dapat meningkat kan pengawasan baik dilingkungan kantor Pemkab Lahat maupun diluar,”ujarnya.

Dijelaskan nya, mengingat saat ini kasus terjangkit virus Copid 19 masih terjadi maka diimbau kepada seluruh warga Lahat tanpa terkecuali agar mentaati Prokes khususnya mengenakan masker dan menjaga jarak. Karenanya, apal yang dilakukan satuan tugas Virus C19 tidak akan membuah kan hasil jika masyarakat masih melanggar.

“Diakui saat ini Lahat masih berstatus zona Merah, karenanya mari bersama – sama bahu membahu memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan mematuhi Prokes dan menjaga kebersihan,”imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Damkar kabupaten Lahat H Fauzan Denin,AP MM menuturkan, siap melaksanakan apa yang diinstruksikan bupati Lahat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. Sebelumnya telah dilakukan razia dan hasilnya sebanyak 415 orang dari empat titik lokasi tidak mengenakan masker.

“Bagi yang melanggar diberikan sanksi tindakan sosial mulai teguran secara lisan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, ucapan Pancasila, melalui rekaman, dan memakaikan masker. Sedangkan, untuk pelaku usaha didapati ada 85 tempat yang tidak melengkapi tempat cuci tangan,”jelasnya.

Untuk penyisiran diperkantoran sendiri, diakuinya, tidak lain untuk melakukan pengawasan diseluruh dinas dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Lahat dan Sekda Kabupaten Lahat, sehingga, giat tersebut tidak menyalahi aturan karena jelas untuk penegakan Prokes serta bertujuan Positif.

“Maka dari itu, kami menghimbau kepada pimpinan instansi yang ada agar tidak terkejut jika ditemukan pelanggaran dan bersangkutan diberikan sanksi. Semua perkantoran dilanjutkan kepasar PTM, Jl Mayor Ruslan, Simpang Empat Pasar Lematang, dan dititik titik tertentu,” pungkasnya.(Yung Ok)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater