PPPTMS Aksi Damai ke Pemkab, Bupati Lahat Bentuk Tim Penyelesaian

Selasa, 8-September-2020, 18:55


Lahat – Ratusan Persatuan Pedagang pasar tradisional modern Serelo (PPPTMS) Lahat kembali menyampaikan aksi damai ke Pemkab Lahat. Bertempat di Halaman Pemkab Lahat Selasa (08/09/2020) aksi titik kumpul di pasar PTM Square menuju ke Pemkab Lahat

Dodo Arman menyampaikan tuntutan dari PPPTMS yaitu

  1. Menutup dan memberhentikan secara permanen seluruh aktifltas yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai Pemilik dan Pengelola Pasar PTM Serelo Lahat serta memberikan sanksi karena tidak memiliki ”Izin Pengelola Pasar Tradisional (lUP2T)” sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 53/M-Dag/Per/12/2008 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Bab. V P353! 10 Bab. IX Pasal 21.
  2. Membongkar palang otomatis yang dibuat oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik dan pengelola Pasar PTM Serelo Lahat.
  3. Menangkap dan mengadili seluruh oknum yang mengaku sebagai Pemilik dan Pengelola Pasar PTM Serelo Lahat karena telah melakukan pungli kepada pemilik Ruko, Kios, Pedagang, Tukang Ojek dan Tukang Becak serta para sopir yang membongkar muat barang keluar masuk dikawasan Pasar PTM Serelo Lahat Karena Pungutan Yang Mereka Lakukan tidak memiliki Dasar Hukum yang Sah.

4.Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 47 ayat (4) UU 1/2011) dan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI N0. 09 TAHUN 2009 PASAL 21, Pemerintah Kabupaten Lahat harus mengambil alih seluruh prasarana, sarana dan Utilitas Umum yang ada dikawasan Pasar PTM Serelo Lahat dikarenakan oengembang tidak menyerahkan seluruh Prasarana, Sarana dan Utilitas kepada Pemerintah Kabupaten Lahat sehingga tidak terawat dan tidak terpelihara dengan baik yang mengakibatkan minimnya kenyamanan Pedagang dan Pengunjung dan cenderung dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi yang merugikan pemilik Ruko, Kios, Pedagang, Tukang Ojek dan Tukang Becak serta para sopir yang membongkar muat barang keluar masuk dikawasan Pasar PTM Serelo Lahat.

  1. Pemerintah Kabupaten Lahat Harus Mengambil alih Pengelolaan Pasar dan Pengelolaan Parkir di Kawasan PTM Serelo Lahat guna terciptanya ”Pendapatan asli daerah (PAD)” Karena Seluruh Fasum dan Fasos di Kawasan Pasar PTM Serelo Lahat harus di kuasai oleh Pemerintah Kabupaten Lahat guna menjamin perawatan dan pemeliharaan serta pembangunan secara berkesinambungan dan menghindari terjadinya penyalahgunaan fasilitas umum dan fasilitas sosial oleh orangaorang yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Dalam aksi, Pemerintahan Kabupaten Lahat merespon aksi demo persatuan pedagang PTMS. Dengan pertemuan Sekda Lahat dan jajaran bersama perwakilan pedagang PTMS di ruang rapat Sekda Lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang SH, saat di konfirmasi menyampaikan kita kembalikan ke masyarakat kalau itu memang haknya akan kita kembalikan dan bila hak pengelola PTM Bupati akan membantu mediasi kita ambil jalan lurus sesuai dengan aturan pemerintahan Kabupaten Lahat.

“Terkait retribusi kalau sesuai aturan silahkan saja tapi kalau tidak sesuai akan kita panggil”, ujar Bupati .

Bupati Cik Ujang menegaskan pihaknya mendukung masyarakat, tetapi harus sesuai ketentuan perundangan, nanti akan di bentuk tim yang melibatkan bagian hukum, pedagang, penasehat hukum pedagang dan pihak yang terkait,” kata Bupati .

Terkait aksi ini, Pemerintah Kabupaten Lahat akan membentuk tim khusus (timsus) penyelesaian persoalan pedagang Pasar Tradisional Modern Serelo (PTMS). Tim ini diberi waktu selama 2 minggu untuk melaporkan hasil kerjanya, sehingga Pemkab Lahat dapat mengambil langkah – langkah penyelesaian persoalan yang dihadapi persatuan pedagang PTM Serelo Lahat .

Setelah adanya pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Lahat para pedagang yang aksi damai membubarkan diri dengan tertib . (EY)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:52

Kades Karang Rejo Bagikan BLT Kepada 40 KPM 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 14:11

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater