BSD : “TANAH CLAIM DESA PURWARAJA KE PT. LONSUM ADALAH TANAH DESA MUARA TANDI DAN TANAH PILIH”

Selasa, 1-September-2020, 12:42


MUARA TANDI – Tanah yang menjadi objek sengketa antara Desa Purwaraja dengan PT. Lonsum adalah Tanah Desa Muara Tandi dan Desa Tanah Pilih.

Hal ini disampaikan Jonizar Kepala Desa Muara Tandi dan Kusnadi Kepala Desa Tanah Pilih, melalui Kuasa Hukumnya oleh Bakrun Satia Darma (BSD).

Menurut BSD, tanah yang di sengketakan masuk dalam wilayah Desa Muara Tandi dan Tanah Pilih
“Kepemilikan PT. Lonsum atas tanah yang di claim warja Purwaraja, di peroleh oleh PT Lonsum berdasarkan jual beli sah antara warga Desa Tanah Pilih dan Muara Tandi serta administrasi surat menyuratnya di keluarkan oleh Pemerinah Desa Muara Tandi dan Tanah Pilih” ujar BSD yang juga berasal dari Desq Muara Tandi ini

Hal tersebut juga di benarkan oleh Pemuka Masyarakat Desa Muara Tandi Muhidin, bahwa tanah yang di sengketakan masuk dalam Peta Desa maupun Peta Marga Gumay Talang.
“Tanah yang disengketakan itu adalah tanah yang masuk peta wilayah marga Gumay Talang, bukan wilayah Kecamatan Kikim Timur, data lengkap” ujar Muhidin.

Sebagaimana diberitakan bahwa Warga Desa Purwaraja saat ini mengklaim bahwa tanah mereka di kuasai oleh PT. Lonsum.

(AKUN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater