Sabtu, 29-Agustus-2020, 20:20
LAHAT ONLINE, LAHAT – Sudah terbitnya Perda perihal larangan bermain orgen tunggal di malam hari tentu merugikan para pelaku usaha orgen tunggal di Kabupaten Lahat, Sabtu (29/8).
Seperti yang kita ketahui, hiburan orgen tunggal biasanya dilakukan di malam hari, namun karena alasan keamanan, orgen tunggal tidak boleh dilakukan di malam hari.
Tentu hal ini disambut baik oleh banyak masyarakat, namun tak sedikit yang kecewa dengan keluarnya Perda larangan orgen tunggal di malam hari, salah satunya Aji (37) salah satu pegiat usaha orgen tunggal.
Menurutnya, para pengusaha orgen tunggal seperti dianak tirikan oleh Pemda Lahat dan petugas, dimana hanya orgen tunggal yang dilarang malam hari, namun tidak dengan tempat karaoke.
“Padahal sama sama menggunakan musik dan nyanyi. Kalau dibilang orgen tunggal jadi tempat yang rawan terjadi keributan, tempat karaoke menjadi tempat yang rawan dengan maksiat,” ujarnya.
Senada, salah satu warga penikmat hiburan orgen tunggal, Yudi menuturkan pada hal dulu korban pandemi COVID-19 di Lahat belum sebanyak, petugas gencar melakukan razia di tempat tempat hiburan malam, tapi sekarang justru dibiarkan.
“Ada tempat karaoke yang tutup hingga pagi, tapi sepertinya dibiarkan, tapi orgen tunggal jangankan sampai pagi, malam hari saja tak diizinkan, tidak adil,” katanya.
Hal tersebut benar adanya, terpantau tempat karaoke ternama yang ada Jalan Baru terlihat masih beraktivitas hingga jam 2 pagi, namun tak ada larangan atau himbauan sama sekali ditengah pandemi ini. (Ir22)
LAHAT - Minggu, 24-September-2023 - 22:02
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-September-2023 - 10:46
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 23:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 15:56
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 14:55
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-September-2023 - 14:55
selengkapnya..
PULAU PINANG - Sabtu, 23-September-2023 - 13:08
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 20:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 19:00
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 17:55
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 16:49
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:52
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:50
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 14:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 22-September-2023 - 09:33
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Kamis, 21-September-2023 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 19:52
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 21-September-2023 - 18:24
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 21-September-2023 - 18:23
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:33
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:26
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:05
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:04
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 17:03
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Kamis, 21-September-2023 - 16:42
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 14:10
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 12:46
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 20-September-2023 - 21:48
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 20-September-2023 - 20:19
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 20-September-2023 - 16:59
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 20-September-2023 - 16:41
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 20-September-2023 - 14:22
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 20-September-2023 - 12:17
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 20-September-2023 - 11:29
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 20-September-2023 - 10:37
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 19-September-2023 - 23:36
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 19-September-2023 - 23:34
selengkapnya..