Jumat, 21-Agustus-2020, 14:54
Lahatonline – Camat Mulak Sebingakai, Drs Erlambang MM melarang hiburan rakyat organ tunggal di adakan sampai malam hari.
Hal tersebut disampaikan di Media Lahatonline.Com diselah Shalat Jum’at (21/08/20)
“Peringatan atau larang yang berbentuk lisan sudah saya sampaikan ke Polsek Mulak Ulu, Danramil Kota Kota Agung serta 10 kepala Desa yang ada di Kecamatan Mulak Sebingkai, untuk melakukan pembubaran jika ada hiburan orgen tunggal yang tetap main sampai malam hari, karena banyak mudharatnya,” kata Erlambang.
Hal tersebut menurut orang nomor 1 di Kecamatan Mulak Sebingkai itu sebagai langkah untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba, perjudian, pencurian, dan jika hiburan organ tunggal tersebut diadakan pada malam hari ada indikasi terjadinya mabuk mabukan dan terjadi minum-minuman keras dan hal tersebut sangat berbahaya, apa lagi jika dalam keadaan mabuk pulang mengendarai mobil atau kendaraan bermotor tentu itu sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan.
“Untuk itu sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh kepala Desa yang Ada di wilayah Kecamatan Mulak Sebingkai, apabila ada warganya yang melaksanakan pesta hajatan baik itu pernikahan atau khitanan, untuk tidak menggelar hiburan organ tunggal hingga larut malam. Karena itu tentunya akan mengganggu ketenteraman masyarakat, hal tersebut juga tentunya menghindari adanya hal hal yang tidak kita inginkan, yang dapat merugikan tuan rumah dan masyarakat setempat yang mengadakan acara tersebut jika di lakukan sampai larut malam.
” Untuk masyarakat Kabupaten Lahat khususnya masyarakat Mulak Sebingkai, agar tidak melakukan hiburan organ tunggal di malam hari, barang siapa yang melanggar akan dilakukan penyitaan bersama aparat Forkompimcam”, Pungkasnya
Penulis Tahrim
LAHAT SELATAN - Rabu, 04-Oktober-2023 - 20:43
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 20:40
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 17:46
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 15:26
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 12:50
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 04-Oktober-2023 - 10:33
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 09:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 09:58
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Selasa, 03-Oktober-2023 - 23:35
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 03-Oktober-2023 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 19:23
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 18:16
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 17:52
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 17:51
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 03-Oktober-2023 - 17:18
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Selasa, 03-Oktober-2023 - 09:14
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 09:06
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 02-Oktober-2023 - 23:51
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 23:24
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:18
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 18:45
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:48
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:47
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:25
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 12:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:32
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:28
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 01-Oktober-2023 - 23:32
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:59
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 14:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:58
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:57
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 08:55
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Minggu, 01-Oktober-2023 - 04:36
selengkapnya..