Konser Malam Hari Orgen Tunggal Akan Disita

Perintah Lisan Bupati, Surat Pormal Segera Menyusul

Kamis, 20-Agustus-2020, 23:26



LAHAT – Dengan tegas perintah lisan Bupati Lahat Cik Ujang SH dihadapan Kapolres Lahat Ahmad Gusti Hartono SIK, juga Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Shawaf Al Amin SE M.Si disampaikan kepada Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Lahat Fauzan Choiri Denin AP MM menyampaikan, akan melakukan penyitaan Orgen Tunggal (OT) tersebut, apabila melaksanakan konser pada malam hari.

“Semua itu, sudah kita sampaikan kepada semua Camat yang ada di Kabupaten Lahat. Perintah tersebut, secara lisan dari pak Bupati Lahat Cik Ujang SH, dihadapan Forkopimda saat berada di Pendopoan rumah dinas,” ungkap Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Fauzan Choiri Denin AP MM, pada Kamis (20/08/2020), kemarin.

Dijelaskan Fauzan, perintah lisan Bupati Lahat Cik Ujang SH ini, kepada para Camat untuk dapat bekerjasama dengan Kapolsek dan Danramil diwilayah masing masing.

“Oleh sebab itu, petunjuk lisan Bupati Lahat tersebut, dapat diindahkan. Sedangkan, untuk surat formalnya akan segera kita susulkan. Intinya, hiburan Orgen Tunggal (OT) diperbolehkan asal mengikuti sesuai petunjuk star OT dimainkan sejak siang hari hingga pukul 18.00 WIB, tidak boleh lebih,” ucapnya.

Apabila masih ada keramaian, menurutnya, dengan menggunakan Orgen Tunggal (OT) dimalam hari dilakukan penyitaan bersama aparat Forkopincam alat orgen (Keybord) bawah ke Kabupaten diserahkan ke Sat Pol-PP Pemkab Lahat.

“Untuk alatnya baru bisa diambil setelah ada rekomendasi dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kapolres Lahat, Dandim 0405 Lahat, MUI Kabupaten, dan Kasat Pol-PP Kabupaten Lahat,” tuturnya.

Seraya menunggu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat, diuraikan Fauzan, hiburan dengan menggunakan Orgen Tunggal (OT) namun, sejak siang hari hingga pukul 18.00 WIB. Ketika disinggung wartawan terkait pelarangan OT main malam hari dapat terancam gulung tikar, secara lantang ditambahkannya, Insya Allah, pemilik OT tidak akan bangkrut.

“Itu semua, untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang tidak kita inginkan. Kuncinya ada di Forkopincam. Pesta seperti musik remix terus menerus. Yang jelas, setiap acara hajatan ada anggota Pol-PP akan melakukan pemantauan dilokasi tersebut. Namun, apabila tetap ngotot main malam OT akan disita guna memberikan efek jera kepada sipemilik Orgen Tunggal,” pungkasnya, seraya menjelaskan, kalau dilihat secara ekonomi pemilik OT tidak akan rugi. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:52

Kades Karang Rejo Bagikan BLT Kepada 40 KPM 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 14:11

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater