BURUH LAHAT TOLAK OMNIBUS LAW

Jumat, 14-Agustus-2020, 11:45


LAHAT – Bertempat di Kantor DPRD kabupaten Lahat sejumlah masa aliansi serikat buruh datangi wakil rakyat, Jumat ( 14/8 ).
Kegiatan unjuk rasa ini didasari dengan menolak omnibus law yang terhadi dikabupaten lahat .adalah aturan yang disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

Adapun, omnibus law cipta lapangan kerja mencakup 11 klaster dari 31 kementerian dan lembaga terkait. Adapun, 11 klaster tersebut adalah 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.

” Kami mewakili sejumlah buruh yang ada di kabupaten lahat meminta kepada wakil rakyat menolak segala bentuk omnibus law dan tindak lanjut upah selama ini ” ucap salah seorang buruh bernama anhar.

Terpisah sebut saja mawar menambahkan ” jika kami tetap tidak menerima hasil yang baik kami akan terus berdemo untuk kedepannya dengan jumlah lebih dari ini “.(medi Lo )

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater