MALIKI : “KERJASAMA DENGAN LBH LAHAT, LAPAS II LAHAT BERI BANTUAN HUKUM GRATIS”

Senin, 10-Agustus-2020, 23:55


LAHAT – Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Kabupaten Lahat. Baik berstatus tahanan maupun narapidana mendapat layanan bantuan hukum gratis, khusus untuk tahanan miskin.

Diungkapkan Kalapas Kelas II A Lahat, Maliki bahwa pihaknya bekerja sama denhan Lembaga Bantuan Hukum Lahat. Guna memberikan layanan bantuan hukum tersebut. “Jadi bila ada tahanan yang belum memiliki pengacara saat persidangan, kita siap memberikan layanan tersebut,” ungkapnya, Senin (10/8/20)

Untuk tahanan baik itu dalam proses persidangan tingkat pertama, banding maupun kasasi bagi tahanan biasanya memyangkut kasus pidana. “Sudah ada beberapa tahana yang ikut dalam layanan ini,” ucapnya.

Sementara untuk narapidana bisanya kasus hukum perdata. Seperti cerai, waris dan lainnya.

Untuk data per Sabtu (8/8) jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Lahat, berjumlah 377 warga binaan. Dengan julah tahanan sebanyak 37 orang.

Ketua LBH Lahat Bakrun Satia Darma SH menegaslan bahwa pihaknya akan bekerja semaksmal mungkin dan profesional walaupun gratis. “Jadi bagi warga binaan terutama yanh tidak mampu, jangan takut bila memerlukan pengacara. Karena kita akan memberikan bantuan hukum secara gratis,” ungkapnya.

(AGUS)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater