Kajari Lahat Bersama 5 Kasi Silaturahmi Kesektariat PWI

Rabu, 29-Juli-2020, 15:48


LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Fitrah SH MH bersama 5 Kasi yakni, Kasi Intelijen, Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan, Kasi Penggelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR), pada Rabu (29/07/2020), kemarin, menggelar pertemuan dan silaturahmi dikantor sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat.

Kajari Lahat didampingi Ketua PWI Lahat Ishak Nasroni dan Sekjen PWI Robiansyah SE, memperkenalkan diri juga menggenalkan lima bidang kasi Kajari Lahat. dengan santai diiringi guyon mantan Kajari Banda Aceh ini, menceritakan pengalaman selama bertugas.

“Cukup panjang kalau mau diceritakan. Namun, semua itu sebuah pengalaman saat menjabat Kajari Banda Aceh. Alhamdulillah, selama bertugas rekan rekan media banyak membantu saya,” ungkap Kajari Lahat Fitrah SH MH, saat tatap muka kepada awak media yang tergabung di PWI Lahat, kemarin.

Tidak itu saja, Fitrah, berharap seluruh rekan rekan media di Kabupaten Lahat tidak sampai salah kata kata dalam pemberitaan, terutama tentang hukum, tapi, bukan Kajari Lahat melakukan interpensi.

“Sehingga, saya berharap bahasa bahasa dari rekan rekan media dapat benar dan tertuju. Karena, salah sedikit penyampaian akan berbeda makna dan berdampak fatal,” tambahnya.

Untuk semua kawan kawan wartawan, agar dapat bekerja secara profesional, memenuhi standar atau diatur dalam Undang Undang (UU) kode etik jurnalistik, dan supaya dapat memberikan hak jawab.

“Harapan saya PWI Lahat dapat memberikan kerjasama yang baik. dalam memberikan informasi kemasyarakat agar tidak salah, kami butuh dukungan dari semua rekan rekan media. Intinya, Kajari Lahat terus berusaha semaksimal mungkin melakukan pembenahan,” janji Kajari Lahat.

Termasuk disampaikan, Fitrah, siap memberikan konsultasi hukum. ketika disinggung dari wartawan, terkait target kasus di Kabupaten Lahat, ditambahkannya, masalah adanya temuan atau kejanggalan terutama dugaan penyimpangan kenapa tidak.

“Tapi, dikarenakan kerja kita ini berbasis anggaran, sehingga, diperlukan untuk petunjuk dari atasan. Harapan kami pihak Pemkab Lahat dapat diperdayakan ASN maupun para Kades apabila tersangkut dalam perkara berikanlah sanksi tegas,” urainya lagi.

Sedangkan, untuk tindak pidana umum diakui Kajari Lahat, apabila sifatnya fatal mau tak mau proses hukum pasti akan berat. Contoh, kasus pencurian sawit sebanyak 2 tandan, dan tertangkap kasus pencurian ayam 1 ekor, alangkah baiknya antara pelaku dan pemilik dibicarakan.

“Saat ini ada peraturan jaksa agung (Perja) nomor 15 tahun 2020 yakni tentang proses penghentian tuntutan,” pungkasnya seraya menjelaskan, Kajari ada program namanya Mang Baris, yang menghibahkan barang bukti (BB) yang umurnya sudah diatas lima tahun untuk Lapas dan SMK. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater